KabarMakassar.com — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Makassar dibayangi persoalan klasik keterbatasan daya tampung SMP negeri.
Diketahui SPMB kota Makassar telah dibuka pada tanggal 8 hingga 13 Juni 2026 mendatang.
Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta Pemerintah Kota segera menyiapkan langkah konkret agar siswa yang gagal masuk sekolah negeri tetap mendapatkan akses pendidikan.
Anggota Fraksi PKS DPRD Makassar, Azwar, menilai pemerintah tidak boleh hanya fokus pada proses penerimaan siswa baru, tetapi juga harus memastikan tersedianya solusi bagi calon siswa yang tidak tertampung.
Menurutnya, jumlah lulusan SD setiap tahun masih lebih besar dibanding kapasitas SMP negeri yang tersedia di Kota Makassar.
“Yang paling penting itu ketersediaan tempat serta ada solusi bagi yang tidak lolos. Pemerintah daerah punya kewajiban menyediakan pendidikan sampai tingkatan SMP,” kata Azwar, Senin (08/06).
Ia mengungkapkan masih banyak kekhawatiran dari orang tua siswa terkait peluang anak mereka memperoleh bangku sekolah negeri. Bahkan, sebagian lulusan SD berpotensi tidak mendapatkan tempat jika persoalan daya tampung tidak segera diatasi.
“Bahkan hampir seperempat atau setengah dari lulusan itu tidak tercover di SMP. Kita harus ada solusi,” ujarnya.
Azwar meminta Komisi D DPRD Makassar memberi perhatian serius terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini dan memastikan pemerintah telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi lonjakan siswa yang tidak tertampung.
Ia mengingatkan agar persoalan yang sama tidak kembali terulang seperti tahun-tahun sebelumnya ketika banyak orang tua kesulitan mencari sekolah bagi anak mereka setelah gagal masuk sekolah negeri.
“Harus ada langkah-langkah strategis dari pemerintah. Jangan seperti tahun-tahun kemarin yang tidak ada solusi efektif bagi siswa dan orang tua siswa,” tegasnya.
PKS juga mempertanyakan perkembangan rencana kerja sama antara pemerintah dengan sekolah swasta sebagai alternatif penanganan krisis daya tampung. Skema tersebut sebelumnya diusulkan agar siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri tetap bisa bersekolah dengan biaya ditanggung pemerintah daerah.
Selain itu, Azwar menawarkan opsi lain berupa penyewaan gedung sekolah swasta maupun fasilitas publik yang dapat digunakan sebagai ruang belajar tambahan dengan dukungan tenaga pendidik dari pemerintah.
“Bisa dibantu sekolah di swasta dengan pembiayaan pemerintah daerah atau menyewa gedung yang digunakan untuk proses belajar mengajar. Yang penting ada solusi bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyoroti persoalan zonasi yang masih menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, terdapat sejumlah wilayah di Makassar yang belum memiliki SMP negeri sehingga memperbesar potensi ketimpangan akses pendidikan saat proses SPMB berlangsung.
Karena itu, PKS mendesak Pemkot Makassar segera mengumumkan langkah antisipasi agar krisis bangku SMP negeri tidak kembali menjadi persoalan tahunan yang merugikan siswa dan orang tua.
Sebelumnya, Kekurangan daya tampung Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri di Kota Makassar memang menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Selisih antara jumlah lulusan SD dengan kapasitas penerimaan SMP negeri disebut berpotensi membuat sekitar 5.000 anak tidak mendapatkan akses pendidikan jika pemerintah tidak segera menyiapkan solusi konkret.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Makassar yang juga Ketua Komisi C, Azwar Rasmin, menegaskan persoalan ini tidak boleh terus berulang setiap tahun. Menurutnya, pemerintah seharusnya telah memiliki perencanaan berbasis data untuk mengantisipasi lonjakan lulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP.
“Kalau lulusan SD sekitar 18.000 siswa sementara daya tampung SMP negeri hanya 13.000, berarti ada selisih sekitar 5.000 anak. Ini tidak boleh dibiarkan tanpa solusi,” kata Azwar, Jumat (08/05).
Ia menilai dengan kapasitas APBD Kota Makassar yang mencapai triliunan rupiah, persoalan akses pendidikan mestinya bisa diatasi. Apalagi, alokasi anggaran pendidikan juga telah diatur melalui mandatory spending sebesar 20 persen.
“Jangan sampai masih ada warga yang memohon-mohon agar anaknya bisa sekolah. Ini menyangkut hak dasar pendidikan. Kalau sekolah negeri tidak mampu menampung, pemerintah harus cari jalan keluar,” ujarnya.
Azwar mengusulkan Pemkot Makassar mempertimbangkan skema pembiayaan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk masuk ke sekolah swasta dengan dukungan APBD. Opsi lain, kata dia, adalah menyewa fasilitas pendidikan sementara jika pembangunan sekolah baru belum memungkinkan.
“Kalau memang sekolah negeri belum cukup, gunakan APBD untuk membayar sekolah swasta yang biayanya terjangkau atau siapkan tempat belajar alternatif. Yang penting jangan ada anak Makassar tidak sekolah karena faktor biaya atau keterbatasan kursi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pengalaman tahun sebelumnya ketika intervensi untuk membantu masyarakat dinilai semakin terbatas karena kekhawatiran persoalan regulasi. Namun menurutnya, pemerintah tetap harus menghadirkan solusi yang sah dan berpihak pada kepentingan publik.
“Jangan hanya karena alasan teknis atau ketakutan soal aturan lalu kita diam. Tugas pemerintah adalah mencari regulasi yang memungkinkan agar anak-anak tetap bisa sekolah,” tambahnya.
Azwar menekankan persoalan ini menjadi salah satu isu paling mendesak di sektor pendidikan yang harus segera ditangani Dinas Pendidikan Kota Makassar agar tidak kembali menimbulkan polemik saat penerimaan siswa baru.
“Kita harus cepat cari solusi, kasihan anak-anak kita yang tidak bisa masuk sekolah,” tukasnya.














