KabarMakassar.com — Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Sulawesi Selatan dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin di Hotel Claro Makassar, Senin (25/3).
Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 275/III/Tahun 2024.
Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan ini sebagai lembaga koordinatif yang bertugas mengkoordinasikan pengarusutamaan bisnis dan ham sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Gugus tugas ini bertugas sebagai lembaga koordinasi dan mengakomodir serta mendorong terlaksananya prinsip-prinsip HAM di seluruh daerah Sulawesi Selatan. Kedepan akan didorong agar di seluruh kabupaten/kota di Sulsel juga dibentuk Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota,” ujar Bahtiar.
Berdasarkan SK Gubernur, Gugus Tugas ini mempunyai tugas yakni menyusun rencana kerja bisnis dan HAM di daerah, mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan prinsip-prinsip bisnis dan HAM di daerah dengan pemangku kepentingan terkait lainnya sesuai dengan wilayah masing-masing, memonitor dan mengevaluasi implementasi bisnis dan ham sesuai dengan wilayah masing-masing, dan melaporkan hasil pelaksanaan implementasi prinsip-prinsip bisnis dan HAM kepada Menteri Hukum dan HAM cq Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI.
Bahtiar menyampaikan, pelaksanaan pemerintahan daerah Provinsi Sulsel dari seluruh sendi-sendi kehidupan manusia selalu didasari oleh HAM.
“Untuk itu, Provinsi Sulsel berkomitmen melaksanakan berbagai arahan yang berkaitan dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya dari aspek HAM menjadi bagian terpenting dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Sulsel,” pungkasnya.