KabarMakassar.com — Seorang tahanan berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Sabtu, (16/04) subuh.
Tahanan itu bernama Ahmad warga Bantaeng yang merupakan tahanan kasus pencurian emas.
Kasat Tahti Polres Jeneponto, Iptu Munir membenarkan kaburnya salah satu tahanannya tersebut. Menurutnya, Ahmad kabur usai Shalat subuh tadi. "Iya, ada-ada benar," kata Iptu Munir kepada awak media.
Dijelaskannya, Ahmad berhasil kabur lantaran gembok sel dan pintu masuk tidak terkunci.
Ditambah lagi saat itu tahanan hingga petugas yang berjaga sedang tertidur pulas sehingga tersangka dengan leluasa kabur dari sel. "Ada petugasnya. Tapi mungkin tertidur ki," jelasnya.
Kaburnya tersangka diketahui petugas setelah melihat rekaman CCTV. Dari hasil rekaman itu, ternyata Ahmad kabur dengan menggunakan kunci yang lupa diambil petugas yang berjaga.
"Ada dua kunci pintu. di luar dengan di dalam. Yang di dalam ternyata waktu kita lihat CCTV, kunci dia (petugas) lupa ambil. Jadi teman-teman tahanan lainya tidur, akhirnya dia cari bagaimana bisa ambil itu kunci," terangnya.
Iptu Munir mengakui kaburnya tahanan karena kelalaian pihak Mapolres Jeneponto. "Maksudnya begini, kalau saya lihat ini orang jaga yang lalai. Kalau cara kaburnya, gembok tidak terkunci. Itulah saya bilang, karena kelalaian petugasnya," akunya.
Hingga kini, satuan Mapolres Jeneponto sedang mencari Napi tersebut. Kita sudah mencari pelaku, termasuk menghubungi pihak keluarga tersangka," pungkasnya.













