kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkot Makassar Siapkan Hibah Rp1 Miliar untuk Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Pemkot Makassar Siapkan Hibah Rp1 Miliar untuk Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulsel saat audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Dok : Ist).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); <!--banner 120x600-->
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebagai wujud dukungan konkret terhadap upaya menjaga kerukunan, Pemerintah Kota Makassar berencana menghibahkan dana sebesar Rp1 miliar kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi perwakilan FKUB di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Selasa (18/03) malam kemarin.

Pemprov Sulsel

Dalam pertemuan tersebut, Munafri menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dengan FKUB dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama di Makassar.

“Kami menyadari bahwa peran FKUB sangat penting dalam menjaga toleransi dan kedamaian di tengah masyarakat yang beragam. Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan, Pemkot Makassar menyiapkan hibah Rp1 miliar agar FKUB dapat menjalankan programnya dengan lebih maksimal,” ungkap Munafri.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua FKUB Sulsel, Prof. Dr. Arifuddin Ahmad, menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah kota yang selama ini aktif mendukung kegiatan FKUB.

Menurutnya, kondisi kerukunan di Makassar terus menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Indeks kerukunan di Makassar terus membaik. Padahal, beberapa tahun lalu, kota ini sempat masuk dalam daftar 10 kota dengan tingkat intoleransi yang tinggi. Ini menunjukkan bahwa kerja sama antara pemerintah, FKUB, dan masyarakat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Namun, ia juga menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.

Oleh karena itu, FKUB berharap Pemkot Makassar dapat mendorong lahirnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang lebih spesifik dalam mengatur pemeliharaan kerukunan di tingkat daerah.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota, aturan ini dapat segera diwujudkan agar kerja-kerja FKUB semakin terarah dan memiliki dasar hukum yang lebih kuat,” tambah Prof. Arifuddin.

Sebagai lembaga yang berperan dalam memelihara kerukunan umat beragama, FKUB memiliki tugas utama dalam menengahi berbagai persoalan keagamaan yang muncul di masyarakat.

Salah satu tanggung jawab penting FKUB adalah memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah baru dan izin renovasi.

“Kami memastikan bahwa pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat. Selain itu, FKUB juga menjadi jembatan komunikasi antara umat beragama dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai isu keagamaan,” jelasnya.

Munafri Arifuddin pun mengakui bahwa keberadaan FKUB sangat membantu pemerintah dalam menangani potensi konflik yang muncul di masyarakat. Menurutnya, banyak permasalahan yang bisa diselesaikan dengan dialog terbuka, sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Sering kali konflik berawal dari masalah kecil. Jika segera didudukkan bersama, pasti bisa selesai tanpa memperkeruh keadaan. Saya yakin, dengan pendekatan kekeluargaan, harmoni bisa terus dijaga,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Pemkot Makassar tidak hanya menyiapkan dana hibah, tetapi juga akan memperkuat kerja sama dengan FKUB dalam berbagai program edukasi dan sosialisasi terkait toleransi beragama.

“Kami ingin memastikan bahwa Makassar tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua umat beragama. Dengan sinergi yang kuat antara FKUB, pemerintah, dan masyarakat, kita bisa membangun kota yang lebih harmonis dan toleran,” pungkas Munafri.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id