kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pastikan Keaslian Uang, Polres Jeneponto Akan Libatkan Tim Ahli Bank Indonesia

Pastikan Keaslian Uang, Polres Jeneponto Akan Libatkan Tim Ahli Bank Indonesia
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan. (ist/KM).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Jajaran Polres Jeneponto mulai melakukan proses penyidikan atas kasus dugaan peredaran uang palsu yang sempat menghebohkan warga.

Penyidikan dilakukan kepolisian pasca viralnya rekaman video seorang guru honorer bernama Ardi saat menerima gaji di Yayasan Babul Ilmi Desa Rumbia.

Pemprov Sulsel

” Kita sekarang dalam tahapan memeriksa atau lidik keasliannya (uang) itu dulu, apakah itu benar asli atau palsu,” ucap Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Selasa (24/12).

Meski Ardi telah memberikan keterangan resmi melalui video klarifikasi, namun pihaknya saat ini masih meminta petunjuk teknis lainnya dengan melakukan koordinasi dengan Bank BRI sekaligus meminta petunjuk teknis melalui keterangan ahli di Bank Indonesia (BI).

Menurut Kapolres, jalur teknis ini ditempuh untuk memastikan keaslian uang tersebut, asli atau palsu.

“Kita pengen pastikan saja, benar asli atau itu palsu, jadi kita meminta analisis data ahli dulu sebelum menyimpulkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya juga telah memerintahkan dan mengumpulkan para Babinkantibmas untuk mengambil langkah preventif.

Upaya ini disebut sebagai bentuk edukasi kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kegaduhan.

“Saya minta ke Anggota, setiap menyambangi Masyarakat tolong disampaikan untuk lebih waspada dan teliti terhadap peredaran uang. Kalau memang menemukan indikasi seperi kemarin, segera melapor, jangan dirusak dan jangan dibuang,”terangnya.

Sebab kata Dia, uang tersebut akan digunakan sebagai alat bukti dalam tahap penyidikan melalui keterangan ahli di BI.

Lantas, apabila uang itu asli maka, sang oknum yang mengaku mendapatkan uang tersebut harus memberikan statemen atau pun klarifikasi.

Sebaliknya, jika uang tersebut palsu maka pihak berwenang akan melakukan tahapan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada atau tidak, maka ahli yang bisa mengatakan itu, oh ini pak, tidak sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh negara, kalau misalnya palsu maka, secara otomatis kita akan mencari tahu dimana sumber uang tersebut berasal,” pungkas Kapolres.