KabarMakassar.com — Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) melontarkan peringatan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang dibahas Pemerintah Provinsi Sulsel dan DPRD.
Dua regulasi yang menyangkut revisi pengelolaan barang milik daerah serta perubahan pajak daerah dan retribusi dinilai tidak boleh sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi harus benar-benar berdampak pada perbaikan tata kelola dan perlindungan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Taufik Malik, menegaskan pembahasan dua Ranperda tersebut harus diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, bukan justru membuka ruang kebocoran baru ataupun menambah tekanan ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Menurut Taufik, Fraksi NasDem mendukung langkah penyesuaian regulasi yang diajukan pemerintah daerah, namun dukungan itu disertai sejumlah catatan kritis, terutama terkait pengelolaan aset yang selama ini dinilai belum optimal dan kebijakan fiskal yang berpotensi menambah beban publik.
“Peningkatan pendapatan daerah itu penting, tetapi jangan sampai caranya justru membebani masyarakat, khususnya UMKM, petani, nelayan, dan kelompok berpenghasilan rendah yang masih menghadapi tekanan ekonomi,” ujar Taufik dalam pandangan akhir fraksi di sidang paripurna, Senin (18/05).
Sorotan utama NasDem tertuju pada perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Fraksi ini menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak semestinya hanya mengandalkan kenaikan tarif pajak maupun retribusi. Pemerintah provinsi diminta lebih fokus pada pembenahan sistem, mulai dari perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga modernisasi pelayanan berbasis digital.
“Penerimaan daerah tidak cukup dikejar lewat kenaikan tarif. Yang lebih penting adalah memperbaiki sistem pelayanan, memperluas basis pajak, dan menutup potensi kebocoran penerimaan,” katanya.
NasDem juga mengingatkan agar perubahan kebijakan pajak tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang justru mengganggu daya saing investasi Sulawesi Selatan. Menurut fraksi tersebut, kepastian hukum dan kemudahan berusaha harus tetap menjadi pijakan dalam menyusun regulasi fiskal daerah.
“Jangan sampai revisi perda ini malah menjadi hambatan baru bagi dunia usaha. Iklim investasi harus tetap sehat, kompetitif, dan memberi ruang tumbuh bagi penciptaan lapangan kerja,” lanjutnya.
Selain pajak, NasDem menyoroti keras revisi Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Fraksi tersebut menilai masih banyak aset milik pemerintah daerah yang belum memberikan kontribusi nyata, baik terhadap pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah.
Aset berupa tanah, bangunan, kendaraan dinas, hingga aset strategis lainnya disebut masih menyimpan persoalan klasik, mulai dari pendataan yang belum akurat, legalitas yang belum tuntas, hingga pemanfaatan yang belum maksimal.
“Barang milik daerah tidak boleh hanya menjadi daftar inventaris. Aset harus menjadi instrumen strategis untuk mendukung pelayanan publik, efisiensi belanja, sekaligus memberi kontribusi terhadap PAD,” tegas Taufik.
Fraksi NasDem mendesak pemerintah provinsi mempercepat digitalisasi pengelolaan aset secara menyeluruh. Sistem inventarisasi dan validasi aset diminta terintegrasi secara real time agar memudahkan pengawasan sekaligus menekan risiko kebocoran.
Tak hanya itu, audit berkala terhadap aset strategis juga dinilai mendesak untuk mencegah kehilangan aset, penguasaan oleh pihak lain, maupun munculnya sengketa hukum di kemudian hari. Fraksi NasDem juga meminta percepatan sertifikasi aset, khususnya tanah dan bangunan strategis milik pemerintah daerah.
“Legalitas aset harus jelas. Pemerintah perlu punya target terukur agar persoalan sengketa atau potensi kehilangan aset tidak terus berulang,” katanya.
Dalam pandangan NasDem, dua Ranperda tersebut harus menjadi momentum reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Pengawasan internal melalui Inspektorat diminta diperkuat, termasuk pengawasan terhadap implementasi perda setelah regulasi disahkan.
Meski memberi sejumlah catatan tegas, Fraksi NasDem menyatakan menerima dua Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Namun, Taufik menegaskan dukungan itu bukan cek kosong bagi pemerintah.
“Pada prinsipnya kami mendukung pembahasan lanjutan. Tetapi implementasinya harus konsisten, profesional, terbuka, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tukasnya.














