KabarMakassar.com — Kisah pilu Nenek Saniba dan putrinya Jumasia (65) yang sebelumnya viral di media sosial kini berakhir bahagia.
Kebahagiaan itu terpancara setelah Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menepati janjinya untuk merenovasi kediaman nenek berusia 95 tersebut. di Dusun Sambone Bone, Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, resmi dimulai.
Aksi sosial yang sarat makna ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Arungkeke, Iptu Alimin, bersama personel Polsek Arungkeke dan masyarakat setempat.
Menurut Alimin, Inisiatif perbaikan rumah ini berawal dari kepedulian Kapolres Jeneponto yang tergerak setelah melihat langsung kondisi memprihatinkan kedua lansia tersebut melalui video yang beredar.
“Setelah menyalurkan bantuan bahan makanan sebagai pertolongan pertama, janji untuk merenovasi rumah kumuh itu kini direalisasikan oleh Kapolres,” ujar Kapolsek, Selasa (20/10).
Di lokasi, terlihat semangat gotong royong yang tinggi. Personel kepolisian bahu-membahu dengan warga sekitar, bekerja sama memperbaiki rumah tersebut.
Pekerjaan utama difokuskan pada penggantian material yang paling rentan: dinding bambu (gamacca) yang telah usang dan rapuh diganti dengan yang baru, memastikan rumah menjadi lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali oleh Nenek Saniba dan putrinya.
Kapolres Jeneponto mengharapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga memperkuat kedekatan emosional antara Polri dengan masyarakat.
Aksi cepat tanggap dan penepatan janji ini merupakan perwujudan nyata dari motto “Poliri Untuk Masyarakat”, menegaskan bahwa institusi kepolisian hadir untuk melayani, melindungi, dan merangkul semua lapisan, terutama mereka yang paling membutuhkan pertolongan.














