KabarMakassar.com — Sebagai upaya memperkuat akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengintensifkan pendampingan dalam pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Salah satu langkah proaktif yang dilakukan adalah mengajak lurah di Kota Parepare untuk berpartisipasi dalam ajang penghargaan tersebut, Jumat (14/03).
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel menggelar pertemuan di Kantor Wali Kota Parepare dan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muhammad Husni Syam. Dalam kesempatan itu, Husni menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Sulsel dan mendorong para lurah untuk turut serta dalam PJA 2025.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para lurah yang hadir. Saya berharap semua dapat ikut serta dalam Peacemaker Justice Award 2025 karena ini adalah kesempatan besar untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Husni.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, yang meninjau langsung proses pendampingan pendaftaran. Heny menegaskan bahwa keikutsertaan lurah sangat penting untuk memperkuat penyelesaian hukum berbasis masyarakat.
“Saat ini baru satu lurah yang mendaftar. Kami harap lurah lainnya segera berperan aktif, karena program ini akan menjadi bekal dalam memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat,” jelas Heny.
Lebih lanjut, Heny mengungkapkan bahwa dua kelurahan di Parepare telah mengutus anggota Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) untuk mengikuti Pelatihan Paralegal Angkatan I yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Mereka nantinya akan bertugas sebagai paralegal di Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) kelurahan masing-masing.
“Keberadaan paralegal di Posbankum ini akan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum tanpa harus langsung melibatkan pihak berwajib,” imbuhnya.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh, menjelaskan bahwa lurah yang bertanggung jawab atas Posbankum akan mendapatkan pelatihan penyelesaian perkara melalui Peacemaker Training. Lurah yang berhasil mengelola Posbankum dengan baik berkesempatan meraih Peacemaker Justice Award 2025.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berhasil mendampingi 22 lurah dalam proses pendaftaran sebagai syarat administratif untuk mengikuti PJA 2025.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan jajarannya guna meningkatkan jumlah pendaftar PJA 2025 di Sulawesi Selatan.
“Saya mengapresiasi tim penyuluh hukum yang turun langsung mendampingi pendaftaran di Kota Parepare. Upaya ini akan semakin mempercepat pendaftaran di Sulsel jika terus dilakukan di kabupaten dan kota lainnya,” kata Andi Basmal.
Peacemaker Justice Award 2025 merupakan program kolaboratif antara Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Program ini bertujuan memperkuat peran desa dan kelurahan dalam penyelesaian masalah hukum masyarakat melalui pendekatan non-litigasi.
Dengan semangat jemput bola, Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dan lebih cepat bagi masyarakat Sulawesi Selatan.