kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kajati Sulsel Ingatkan Jaksa Jangan Dzolimi Masyarakat dengan Cari-cari Kesalahan

Kajati Sulsel Ingatkan Jaksa Jangan Dzolimi Masyarakat dengan Cari-cari Kesalahan
Kunjungan kerja Kajati Sulsel di Kejari Jeneponto (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan pengawasan internal di Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa (7/4/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan kinerja aparatur kejaksaan tetap berjalan sesuai koridor hukum.

“Bekerjalah dengan baik, profesional, dan berintegritas. Hindari betul perbuatan tercela yang bisa merugikan institusi, diri sendiri, maupun keluarga. Jangan pernah mendzolimi orang lain. Ingat, di zaman sekarang ini, sedikit saja ada kesalahan bisa langsung viral melalui media sosial. Jaga nama baik institusi,” tegas Didik.

Selain menekankan integritas, Kajati Sulsel juga memberi perhatian pada penanganan perkara korupsi agar lebih fokus pada kasus yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Jangan hanya sekadar mencari-cari kesalahan di instansi pemerintah. Tegakkan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, melaporkan bahwa satuan kerjanya saat ini didukung 47 pegawai yang terdiri dari 17 jaksa dan 30 tenaga tata usaha.

Ia juga menyampaikan bahwa rata-rata perkara yang masuk melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) di bidang tindak pidana umum mencapai sekitar 17 perkara setiap bulan.

Selain itu, Kejari Jeneponto mengembangkan inovasi pelayanan publik berupa ruang pengaduan masyarakat bernama Balla Aspirasi yang difungsikan untuk menampung keluhan dan masukan masyarakat terkait layanan hukum.

“Kami menyiapkan ruangan khusus bernama Balla Aspirasi guna menampung masukan dan keluhan dari masyarakat, khususnya rekan-rekan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terkait pelayanan maupun permasalahan hukum di Jeneponto. Kami memohon petunjuk dan arahan Bapak Kajati agar kinerja serta pelayanan publik kami dapat terus meningkat,” ungkap Akhmad Heru.

Kajati Sulsel juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk optimalisasi program pelayanan saksi guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang terlibat dalam proses peradilan.

Di sisi internal, ia kembali menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui program penyediaan mess pegawai guna mengurangi ketergantungan pada tempat tinggal sewa bagi aparatur kejaksaan.

Langkah pengawasan melekat tersebut dinilai penting untuk menjaga profesionalitas aparatur kejaksaan sekaligus memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan transparan dan akuntabel.

error: Content is protected !!