kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kabid Asset Sebut Kendaraan Dinas Mantan Wabup Jeneponto Proses Lelang

Kabid Asset Sebut Kendaraan Dinas Mantan Wabup Jeneponto Proses Lelang
(Foto : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) mantan Pejabat di Kabupaten Jeneponto kian marak terjadi.

Bahkan yang terbaru, mobil mantan Wakil Bupati, Paris Yasir yang melanggar di Kabupaten Gowa juga masih tercatat sebagai asset Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.

Pemprov Sulsel

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Asset Daerah Kabupaten Jeneponto, Badaintang membenarkan hal tersebut.

“Iya, Itu mobil yang Dia (Paris Yasir) pakai memang sengaja Saya tidak tarik karena dalam proses pelelangan,” ucapnya saat dikonfirmasi Tim Kabarmakassar.com, Kamis (8/2).

Ia mengungkapkan, proses pelelangan tersebut dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Padahal sebelumnya, pihaknya ketika itu sudah menyampaikan hal ini namun mantan Wabup masih enggan mengurusnya.

“Sementara ku uruski ini di KPKNL. kemarin itu waktu masih aktifki Saya tawariji pertamanya. Tapi janganmi dulu. Setelah pak bupati selesai balik nama barupi juga Dia (Mantan Wabup) mau mengajukan,”beber Badaintang.

Setelah itu, Bidang Asset Daerah pun langsung mengajukan permintaan mantan Wakil Bupati agar segera dilakukan pelelangan.

” Jadi itumi, sementara masih proses pengurusan di KPKNL. Kemarin kukirimji ke KPKNL tapi kata staffnya kulupai kulampirkan. Jadi harus diulang kembali,” tutupnya.