KabarMakassar.com — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar, Syamsul Bahri, buka suara terkait sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas penggunaan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026.
Ia menegaskan total dana yang digunakan bukan Rp2,5 miliar seperti yang ramai dipersoalkan anggota Dewan, melainkan telah dikoreksi menjadi sekitar Rp2,2 miliar.
Penjelasan itu disampaikan Syamsul menyusul kritik dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 beberapa waktu lalu, di mana sejumlah legislator menilai penggunaan dana daerah untuk event olahraga tersebut terlalu besar.
“Awalnya itu anggaran yang masuk di proposal itu 9,9 Miliar, dipangkas dan masuk dalam RKPD perubahan sekitar Rp2,8 miliar. Tapi saya sendiri lakukan koreksi, turun ke Rp2,4 miliar, dan setelah perhitungan final dari rangkaian pra-event sampai pelaksanaan, posisinya sekitar Rp2,2 miliar,” ujar Syamsul, kepada awak media di cafe Camell jalan Onta Lama, Sabtu (09/05).
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak semata digunakan untuk penyelenggaraan lomba pada hari pelaksanaan, melainkan mencakup keseluruhan tahapan kegiatan yang berlangsung selama berbulan-bulan.
Menurutnya, anggaran itu digunakan untuk hadiah lomba, kebutuhan operasional selama masa persiapan, konsumsi, dukungan volunteer, hingga kebutuhan teknis produksi event.
“Hadiah saja sekitar Rp500 juta untuk beberapa kategori, termasuk kategori anak-anak. Belum konsumsi selama masa pra-event kurang lebih 16 minggu, lalu pelaksanaan tiga hari, termasuk dukungan teknis lainnya,” katanya.
Syamsul menegaskan pihaknya sejak awal meminta kejelasan pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah dan pihak penyelenggara, termasuk pos yang dibiayai dari sponsor maupun registrasi peserta.
“Saya wanti-wanti soal pembagian anggaran. Mana yang masuk pembiayaan APBD, mana yang jadi tanggung jawab penyelenggara. Semua harus jelas supaya tidak menimbulkan persepsi keliru,” tegasnya.
Ia juga menyebut penjelasan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD, khususnya Komisi D, agar seluruh proses penggunaan anggaran dapat dipahami secara transparan.
“Kami sudah paparkan ke DPRD.
Prinsipnya, yang kami jaga adalah kualitas kegiatan dan prosedurnya tetap sesuai aturan,” ucap Syamsul.
Sebelumnya, Anggota Pansus LKPJ DPRD Makassar Azwar Rasmin mempertanyakan besarnya alokasi APBD untuk MHM di tengah masih adanya kebutuhan mendesak di sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurut Azwar, event olahraga tetap penting sebagai bagian dari promosi kota, namun penggunaan dana publik harus mempertimbangkan skala prioritas.
“Kalau kegiatan ini sudah punya sponsor dan pemasukan dari biaya pendaftaran, mestinya pemerintah cukup memfasilitasi. Jangan sampai APBD yang dipakai tetap besar,” kata Azwar, Rabu (05/05).
Ia bahkan mendorong agar program tersebut menjadi catatan khusus dalam rekomendasi akhir Pansus LKPJ untuk evaluasi ke depan.














