KabarMakassar.com — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fauzan Guntur, menyoroti kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembagian iuran BPJS Kesehatan yang dinilai menimbulkan persoalan serius di pemerintah daerah (Pemda).
Fauzan menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dijamin negara melalui kerja sama yang jelas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Namun, kebijakan yang berjalan justru membebani daerah.
“Rata-rata kabupaten terpaksa membayar dari APBD-nya untuk menjaga status Universal Health Coverage (UHC) non cut-off, supaya pelayanan ke masyarakat tetap cepat dan berjalan,” kata Fauzan, Kamis (22/01).
Ia menyebut, banyak kabupaten sebenarnya tidak memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk menanggung seluruh beban iuran. Di sisi lain, sektor kesehatan juga menjadi janji politik kepala daerah kepada masyarakat.
“Setiap kami turun ke daerah, yang ditagih ke kami itu selalu soal utang BPJS, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang,” ujarnya.
Fauzan juga mempertanyakan kebijakan pemerintah provinsi yang dinilai tidak konsisten antara Peraturan Daerah (Perda) dan Pergub. Menurutnya, kabupaten selama ini membayar iuran berpedoman pada Perda dan Pergub yang mengatur skema sharing provinsi dan kabupaten.
“Tiba-tiba muncul Pergub yang menggugurkan Perda. Ini jadi pertanyaan besar, kenapa Pergub bisa membatalkan Perda. Padahal sudah jelas di Perda, berapa tanggung jawab provinsi dan berapa kabupaten,” tegasnya.
Ia menilai kebijakan tersebut semakin bermasalah karena disebut-sebut akan diberlakukan secara surut, ini semakin mengkhawatirkan.
“Setahu kami, tidak ada aturan yang berlaku surut. Kabupaten sudah membayar, berharap diganti provinsi, tapi angkanya tidak pernah ketemu,” tambah Fauzan.
Lebih jauh, Fauzan mengingatkan jika kerja sama ini dihentikan, sejumlah daerah berpotensi kehilangan status UHC non cut-off. Dampaknya, layanan kesehatan masyarakat akan terganggu secara serius, sehingga ini perlu di perhatikan dengan detail.
“BPJS juga tidak mau pembayarannya tertunda. Sementara kalau alasannya tidak ada uang, tunjangan kinerja dipotong, pelayanan dasar justru dikorbankan,” katanya.
Ia turut menyinggung prioritas anggaran pemerintah provinsi yang dinilai tidak seimbang.
“Kita bangun jalan triliunan, gedung ratusan miliar, tapi pelayanan kesehatan justru terancam. Di mana janji kampanye soal pelayanan kesehatan itu?” tukas Fauzan.














