KabarMakassar.com — Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar segera mengajukan permohonan resmi penambahan kuota rombongan belajar (rombel) ke Kementerian Pendidikan.
Langkah ini dinilai mendesak demi mengatasi ketimpangan serius antara jumlah lulusan sekolah dasar (SD) dan keterbatasan daya tampung sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Makassar.
Ari memaparkan, setiap tahun setidaknya terdapat 25 ribu lulusan SD negeri di Makassar, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 13 ribu siswa.
Ketimpangan tersebut berpotensi membuat sekitar 12 ribu anak kehilangan akses pendidikan negeri saat memasuki jenjang SMP.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini krisis daya tampung yang mengancam hak pendidikan ribuan anak. Dinas Pendidikan harus bertindak cepat. Jangan tunggu sampai ada yang tidak bisa lanjut sekolah,” tegas Ari, Jumat (20/06).
Legislator Fraksi NasDem itu menjelaskan bahwa penambahan rombel bukan lagi kewenangan sekolah secara langsung. Kebijakan dari Kementerian Pendidikan saat ini melarang sekolah menambah kelas tanpa persetujuan resmi, sebab siswa yang masuk di luar kuota tidak akan mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan hal itu bisa berdampak serius pada legalitas pendidikan mereka.
“Kalau tanpa persetujuan, siswa bisa tidak dapat NISN. Kalau tidak ada NISN, mereka tidak bisa ikut ujian nasional atau terdaftar di Dapodik, bahkan berisiko tak dapat ijazah. Jadi sekolah tidak boleh ambil jalan pintas,” kata Ari.
Ia mendorong Dinas Pendidikan agar bersikap proaktif dengan menyusun data dan analisis kebutuhan secara detail untuk diajukan ke pusat.
Ari percaya, jika permintaan diajukan dengan pendekatan administratif yang lengkap dan argumentatif, maka Kementerian akan mengabulkan penambahan kuota.
“Kalau datanya jelas dan sesuai kebutuhan, saya yakin Kementerian akan menyetujui 100 persen. Negara tidak mungkin menutup mata terhadap potensi anak putus sekolah hanya karena soal daya tampung,” ujarnya.
Sebagai langkah cepat, Ari juga mengusulkan agar kapasitas rombel di SMP negeri yang ada bisa ditingkatkan dari 32 menjadi maksimal 40 siswa per kelas, dengan syarat bahwa ruang kelas dan fasilitas sekolah masih memadai untuk menunjang proses belajar-mengajar.
“Kita dorong peningkatan rasio siswa per kelas, asal tidak mengorbankan kualitas. Ini solusi sementara yang masih bisa ditempuh sambil menunggu restu pusat,” lanjutnya.
Menurut Ari, pemerintah daerah tidak boleh hanya berpangku tangan menanti keputusan pusat. Ia menekankan pentingnya pendekatan aktif atau jemput bola ke kementerian agar permasalahan daya tampung ini segera mendapat perhatian serius.
“Jangan pasif. Ini menyangkut masa depan ribuan anak yang punya hak untuk mengenyam pendidikan yang layak. Kalau tidak diurus, mereka bisa tercecer dan angka putus sekolah meningkat,” tegas Ari.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tahun masalah ini selalu berulang, namun belum pernah ada terobosan berarti dari Dinas Pendidikan dalam menyiapkan skenario jangka panjang.
Karena itu, Komisi D akan turut mendorong percepatan langkah konkret agar krisis daya tampung ini tidak terus menjadi persoalan tahunan.
“Kita butuh langkah nyata, bukan janji. Dinas harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar penonton. Tahun ini harus jadi momentum untuk memperbaiki sistem penerimaan SMP negeri secara menyeluruh,” tutupnya.














