kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPR Soroti Beban Keuangan Negara, MotoGP Mandalika Dinilai Belum Mandiri

DPR Soroti Beban Keuangan Negara, MotoGP Mandalika Dinilai Belum Mandiri
Sirkuit Mandalika (Dok: Int).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, menyoroti secara tegas keberlanjutan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) termasuk Sirkuit Internasional Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Ia mengingatkan bahwa KEK seharusnya menjadi kawasan yang mandiri secara ekonomi dan tidak terus-menerus mengandalkan sokongan dari negara.

“Yang namanya KEK itu harus mandiri nantinya, bukan terus-terusan disubsidi oleh negara,” kata Nengah, Senin (23/06).

“Apalagi sekarang BUMN itu berada di bawah Danantara. Danantara tentu akan memiliki pertimbangan khusus untuk menyalurkan dananya,” tambahnya.

Pernyataan itu muncul di tengah laporan dari ITDC yang kembali mengangkat persoalan biaya tinggi dalam penyelenggaraan ajang MotoGP di Mandalika. Salah satu komponen biaya yang dinilai memberatkan adalah hosting fee, yakni biaya wajib kepada penyelenggara internasional MotoGP, Dorna Sport.

Untuk MotoGP Mandalika 2024, hosting fee yang harus ditanggung Indonesia mencapai Rp231 miliar. Sementara untuk gelaran MotoGP 2025 mendatang, angka tersebut diperkirakan membengkak hingga Rp300 miliar.

Di luar itu, ITDC juga memperkirakan perlu dana tambahan sekitar Rp90 miliar untuk operasional penyelenggaraan event tersebut.

ITDC mengaku kesulitan menutupi seluruh biaya tersebut tanpa dukungan dana dari pemerintah. Mereka pun menyampaikan hal ini secara langsung kepada anggota Komisi VI DPR RI, berharap ada kejelasan soal mekanisme dukungan keuangan ke depan.

Masih hangat dalam ingatan publik bahwa pada gelaran MotoGP pertama di Mandalika pada 2022, pemerintah menanggung sebagian besar biaya pelaksanaan.

Kala itu, subsidi negara tidak hanya dalam bentuk dana, tapi juga dalam bentuk mobilisasi penonton dari kalangan BUMN.

“Ini dari pengalaman pada saat MotoGP pertama itu dilakukan. Itu kan hampir semua disubsidi oleh negara. Pertama subsidi dalam bentuk dana dan kedua disubsidi negara dalam bentuk penonton,” ujar Nengah, legislator dari Fraksi Partai NasDem itu.

Ia menambahkan bahwa pada saat itu bahkan ada kesan pemaksaan kepada karyawan BUMN untuk hadir menonton sebagai bentuk dukungan.

Soal kehadiran karyawan BUMN dalam jumlah besar itu sempat menjadi sorotan media. Penonton dalam jumlah masif memang membantu dari sisi atmosfer dan promosi, namun di sisi lain memunculkan kritik bahwa pelaksanaan MotoGP Mandalika belum sepenuhnya mampu berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomi.

Kritik terhadap sirkuit Mandalika juga pernah datang dari pihak Dorna Sport. Dalam penyelenggaraan awal, aspal lintasan sempat dianggap belum sesuai standar dan perlu dilakukan pengaspalan ulang.

Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur dan tata kelola kawasan perlu dievaluasi lebih lanjut agar sesuai dengan standar global tanpa menimbulkan ketergantungan anggaran negara.

Sirkuit Mandalika sendiri sudah dua kali menjadi tuan rumah MotoGP dan dijadwalkan kembali menggelar event internasional itu untuk ketiga kalinya pada 2025. Namun polemik mengenai keberlanjutan pembiayaan dan efektivitas pengelolaan KEK tetap belum mereda.

Nengah menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap skema pendanaan di kawasan-kawasan khusus seperti Mandalika. Ia menilai perlu ada batasan yang jelas antara peran negara dan tanggung jawab korporasi pengelola.

“Kalau terus-menerus disuntik APBN, ini bukan jadi KEK, ini malah jadi beban fiskal. Harus ada arah yang jelas ke depan, bagaimana kawasan ini bisa hidup dari potensi ekonominya sendiri,” tegasnya.

Ke depan, DPR RI berharap agar ITDC dan Kementerian BUMN bersama Danantara dapat menyiapkan strategi keberlanjutan yang konkret.

“KEK Mandalika tidak hanya dikenal sebagai lokasi sirkuit internasional, tetapi juga sebagai kawasan wisata dan investasi yang mandiri dan berdaya saing tinggi,” harapnya.

error: Content is protected !!