KabarMakassar.com — Dalam upaya menjaga keindahan dan kerapian kota, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar melaksanakan penertiban spanduk, baliho, dan pamflet yang terpasang di pohon.
Penertiban yang dilakukan berhasil mengumpulkan berbagai jenis alat peraga dan bahan promosi dari dua jalan utama di Makassar.
Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati DLH Makassar, Taufiq Djabbar, membeberkan untuk Jalan Andi Djemma ditertibkan sebanyak 68 spanduk, 28 baliho, 5 pamfley, 115 kawat, dan 19 paku.
Sementara sepanjang Jalan Pettarani ditertibkan, 4 spanduk, 3 baliho, 7 pamfley, 31 kawat dan 45 paku.
Taufiq menjelaskan penertiban ini bersifat rutin dan tidak hanya dilakukan terkait dengan alat peraga kampanye (APK) pemilihan umum.
“Biasanya terkait pilkada, penertiban APK dilakukan oleh Bawaslu dengan mengundang OPD terkait, termasuk DLH,” kata Taufi, Rabu (29/5).
Dia menambahkan bahwa koordinasi dengan KPU atau Bawaslu biasanya terjadi selama masa pemilihan legislatif dan pilkada.
Taufiq menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen DLH Makassar untuk menjaga estetika kota serta mencegah pemasangan iklan dan promosi yang tidak sesuai aturan.
Ia juga membeberkan DLH telah memberikan surat tugas terkait penertiban di beberapa ruas jalan hingga Jumat (31/5) mendatang.