kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dinsos Makassar Catat 1.000 Kain Kafan Tersalurkan Sepanjang 2025

Dinsos Makassar Catat 1.000 Kain Kafan Tersalurkan Sepanjang 2025
Rilis Akhir Tahun Dinas Sosial (Dinsos), (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Dinas Sosial Kota Makassar mencatat sebanyak 1.000 kain kafan telah disalurkan kepada masyarakat kurang mampu sepanjang tahun 2025.

Jumlah tersebut bahkan sudah habis sebelum akhir tahun, tepatnya pada November, seiring tingginya permintaan dari warga dan pengurus masjid.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengungkapkan bahwa bantuan kain kafan menjadi salah satu kebutuhan sosial yang paling banyak diminta masyarakat. Seluruh kain kafan yang disediakan dalam satu tahun anggaran tersalurkan untuk warga tidak mampu yang mengalami kedukaan.

“Dalam satu tahun anggaran kami siapkan 1.000 kain kafan, dan itu habis sebelum Desember. Peruntukannya khusus bagi masyarakat kurang mampu,” kata Andi Bukti, saat rilis akhir tahun Dinsos Rilis di Benz Cafe Jalan Kajoalido, Rabu (31/12).

Menurutnya, tingginya permintaan tidak hanya datang dari keluarga penerima bantuan, tetapi juga dari pengurus masjid yang menangani pemulasaraan jenazah. Selain kain kafan, kebutuhan lain seperti perlengkapan pemandian jenazah juga mengalami lonjakan permintaan, sementara kemampuan penyediaan masih sangat terbatas.

Di sisi lain, Andi Bukti menegaskan distribusi bantuan dilakukan secara selektif. Pihaknya memastikan hanya warga yang benar-benar masuk kategori tidak mampu yang berhak menerima, guna menghindari penyalahgunaan bantuan.

Selain menyoroti kebutuhan kain kafan, Dinsos Makassar juga tengah fokus melakukan pembenahan dan validasi data sosial. Selama 2025, Dinsos menyiapkan langkah pendataan ulang di seluruh kelurahan sebagai data pendukung Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dinilai belum sepenuhnya akurat.

“Data adalah kunci. Kalau data sudah valid, semua intervensi bantuan bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Pendataan ulang terhadap warga desil satu hingga desil lima direncanakan mulai awal 2026 dengan melibatkan lurah dan camat, serta terintegrasi melalui sistem yang dikelola Dinas Kominfo Kota Makassar.

Ke depan, Dinsos Makassar berharap dukungan DPRD agar alokasi bantuan sosial, termasuk kain kafan, dapat ditambah pada 2026.

“Inikan sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kota Makassar, mulai dari penguatan data sosial hingga target bebas anak jalanan pada 2029,” pungkasnya.

error: Content is protected !!