KabarMakassar.com — Tim seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menutup pendaftaran.
Hasilnya, sebanyak 637 orang bakal calon komisioner sudah melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).
Dimana pendaftaran berlangsung sejak Senin (6/3) sampai Jumat (17/3) lalu.
Diketahui, 11 daerah ini dibagi menjadi dua bagian, yakni Sulsel I meliputi wilayah kerja Kabupaten Barru, Gowa, Bone, Bulukumba, Luwu Timur dan Luwu Utara.
Sedangkan, untuk Sulsel II, meliputi Kabupaten Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Pendaftarnya mencapai 248 orang.
Sekretaris Timsel Sulsel II, Abdi Akbar saat dikonfirmasi team kabarmakassar mengatakan, bahwa berdasarkan hasil jumlah pendaftar yang telah menyampaikan berkas tersebut telah melebihi dua kali jumlah kebutuhan.
Dikatakan juga bahwa tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi. Sehingga Timsel melanjutkan tahapan selanjutnya yakni melakukan penelitian berkas pendaftaran.
"Sesuai jadwal kita lakukan agenda tahapan yang sudah ditetapkan. Kita akan lakukan pengumuman berikutnya," pungkasnya, Senin (20/03).
Sementara itu, Ketua Timsel Sulsel I, Prof Muhammad menegaskan, seluruh timsel ini adalah orang-orang yang independen. Oleh karena itu, pihaknya butuh kerja sama masyarakat untuk ikut mengawasi.
Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) itu berharap, masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi masalah untuk tidak raguragu menghubungi timsel.
Sementara, Akademisi Universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono menilai bahwa animo masyarakat Sulsel begitu antusias ingin menjadi bagian penyelenggara pemilu 2024 mendatang.
Karena itu, pengamat politik itu mengharapkan kepada Timsel KPU Kabupaten/kota untuk menjalankan amanah KPU RI dengan menjaga integritasnya.
"Ya tentu kita harap integritasnya mereka dalam menyaring calon anggota KPU di daerah," ucapnya.













