kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Belum Terdaftar Pemilih, KPU Soppeng Minta Segera Urus DPTb

Ilustrasi pemilu 2024
banner 468x60

KabarMakassar.com — KPU Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan terus mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai Pemilih agar segera mengurus syarat dan melaporkan untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Dimana pihak penyelenggara terus menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bersama Tim Penggerak PKK Kelurahan Lemba, Kabupaten Soppeng pada Jumat (12/1) lalu.

Pemprov Sulsel

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Soppeng, L Soewarno saat dikonfirmasi, Senin (15/1).

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan kerjasama KPU Kabupaten Soppeng dan PKK Kelurahan Lemba. Kegiatan ini digelar guna memasifkan sosialisasi Pemilu 2024 dan memastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang,”ucapnya.

Soewano juga menekankan bahw pentingnya menggunakan hak pilih bagi masyarakat dalam pemilu untuk menentukan masa depan bangsa.

Senada dikatakan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Soppeng, Muh Hasbi. Dia menyebut ada 5 jenis surat suara yang akan dicoblos pada Pemilu 2024.

Masing-masing untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPD, Calon Anggota DPR, Calon Anggota DPRD Provinsi dan untuk Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

“Selain itu, perlu saya sampaikan bahwa jika masih ada keluarga kita yang akan pindah memilih segera melakukan pengurusan untuk DPTb mengingat batas akhir pengurusan sampai dengan 15 Januari 2024,”ujar Hasbi.