KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng secara resmi memulai pembahasan anggaran untuk tahun fiskal mendatang.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Budi Santoso pada Senin sore (24/11), Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, H. Abdul Wahab, menyampaikan pengantar nota keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD ini menjadi langkah krusial dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah tahun depan.
Dalam penyampaiannya, Sekda H. Abdul Wahab menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan DPRD untuk mempercepat terwujudnya program pembangunan.
Beliau menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 telah disusun dengan mempertimbangkan regulasi dan memerlukan peninjauan kembali terhadap beberapa program yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sekda menegaskan bahwa alokasi belanja pada APBD 2026 diarahkan untuk memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar dan kebutuhan operasional rutin, dengan tiga fokus utama yang menjadi poros kebijakan:
Prioritas APBD 2026
” Pelayanan dasar kesehatan, pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat secara optimal, peningkatan sektor produktif, mendorong produksi pertanian, peternakan, dan perikanan untuk stabilisasi harga pangan dan pengendalian inflasi, jaminan perlindungan sosial, serta memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” terangnya.
Sekda Abdul Wahab juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kesempatan memaparkan rancangan APBD tersebut.
“Kami meyakini bahwa kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan DPRD akan mempercepat terwujudnya pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan daerah yang kita cintai ini,” ujar Sekda, menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama.
Rapat paripurna ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kasubag Faskon Bag Polres Bantaeng AKP Agus Salim, Plh. Kajari Bantaeng Dr. Andri Zulfikar, serta perwakilan dari Kodim 1410 Bantaeng, Letda Kav. Muh Zohir Mubarak.
Dengan disampaikannya nota keuangan ini, proses pembahasan anggaran resmi dimulai, melibatkan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat Bantaeng.














