KabarMakassar.com — Polisi mengungkap aksi pencurian puluhan sapi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Makassar yang sudah dilakukan sejak 2024. Otak pelaku pencurian memakai uang hasil penjualan untuk berfoya-foya dan berjudi.
“Beberapa pemilik sapi yang menjadi korban pencurian sempat tidak menyadari bahwa mereka menjadi sasaran kejahatan dan mengaku awalnya mengira sapinya hilang karena tertimbun longsoran sampah saat sedang mencari makan di areal TPA, Awalnya kami kira sapi-sapi itu mati tertimbun sampah karena memang sering begitu kalau ada longsoran di TPA,” ujar salah satu korban yang enggan disebut namanya, Minggu (22/06).
Pengungkapan tersebut setelah polisi berhasil menangkap dua orang yang berperan sebagai eksekutor, yakni Nasrullah (31) sebagai operator alat berat, dan Ambo Rappe (23) sebagai sopir truk sampah yang akan mengangkut sapi curian.
Kemudian dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku utama yang menjadi otak pencurian puluhan sapi di TPA tersebut, yakni Saldi (31). Ia ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Maccopa, Kabupaten Maros.
“Saldi mengakui telah berperan sebagai koordinator aksi pencurian sapi tersebut. Ia menyusun rencana bersama Nasrullah dan Ambo Rappe, serta mengatur pembagian hasil kejahatan,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, Senin (23/06).
Dalam aksinya, Semuel mengungkapkan para pelaku memukul sapi tersebut dengan breket excavator, lalu diangkut dengan truk sampah dan dipindahkan ke mobil pick up milik Saldi.
“Sapi dikuliti di sekitar RPH dan dagingnya dijual di pasar-pasar dengan harga normal, yakni Rp105.000 per kilogram,” terangnya.
Tak hanya itu, Saldi mengakui bahwa aksi pencurian ini telah dilakukan berulang kali sejak tahun 2024 lalu, dengan mencuri puluhan ekor sapi. Dan diketahui dua rekannya yang membantu pencurian merupakan tenaga honorer yang bekerja di TPA Tamangapa.
“Uang hasil penjualan daging curian digunakan untuk kebutuhan pribadi serta dihabiskan dalam kegiatan foya-foya, seperti pesta minuman keras dan judi online,” ungkapnya.
Semuel mengatakan pihak kepolisian akan mendalami terkait aksi pencurian di TPA wilayah Manggala, dan akan menindak tegas para pelaku.
“Hingga saat ini, kami telah mengamankan tiga orang pelaku beserta tiga unit kendaraan sebagai barang bukti. Tim kami di lapangan masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap tiga terduga pelaku sindikat pencurian sapi yang berkasi di Makassar. Mereka menggunakan alat berat dan truk sampah milik pemerintah sebagi sarana pengangkut sapi hasil curian.
Dua dari pelaku merupakan tenaga honorer yaitu Ambo Reppe (23) dari salah satu kantor Kecamatan di Makassar dan Hasrullah (31) dari Salah satu kantor Makassar. Keduanya ditangkap pada Minggu (15/06). Sedangkan Saldi (31), yang berperan sebagai penadah sekaligus pedagang sapi, ditangkap di Maros pada Selasa (17/06).
“Kami amankan total tiga orang pencuri sapi. Dua di antaranya merupakan honorer di Kecamatan dan DLH, sedangkan yang terakhir kami amankan merupakan pedagang daging sapi,” ungkap Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan, kepada wartawan, Sabtu (21/06).
Pengungkapan aksi pencurian ini berawal dari laporan korban yang mengetahui hewan ternaknya telah diangkut menggunakan mobil truk sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Tamangapa, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, pada (15/06).
“Jadi korban membawa foto sapinya yang hilang dan mendapatkan informasi dari warga di TPA bahwa sapinya itu telah diangkut dengan salah satu mobil sampah,” jelas Samuel.
Polisi yang menerima laporan langsung menyelidiki lokasi, dan berhasil menangkap dua pelaku awal. Semuel mengatakan mereka melakukan aksinya dengan memanfaatkan sapi yang sedang mencari makan di area tempat pembuangan, kemudian menghantam tubuh sapi dengan sendok eskavator hingga tak bisa bergerak.
“Dua orang bertugas untuk mematahkan sapi dengan eskavator dan kemudian diangkut dengan mobil pengangkut sampah. Kemudian sapi tersebut dibawa ke Saldi untuk dipotong dan dijual secara eceran dengan harga normal agar tak dicurigai,” bebernya.
Kemudian, para sindikat pencuri hewan ternak tersebut membagi kan hasil penjualannya sesuai peran masing-masing. Diaman Hasrullah yang mengoperasikan eskavator menerima bayaran antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per eksekusi. Sementara Ambo yang juga sopir truk sampah, diberi upah Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, 1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam, 1 unit truk sampah milik Kecamatan Rappocini, 1 unit alat berat excavator yang digunakan di TPA Tamangapa, dan 1 unit handphone merek Realme warna biru putih, serta polisi menyita 14 nota penjualan sebagai barang bukti.
“Kami temukan ada 14 nota penjualan sapi dari Saldi dengan total kurang lebih Rp 180 juta yang dilakukan selama dua tahun,” ujar Samuel.














