KabarMakassar.com — Polda bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, serta instansi terkait, telah melakukan operasi gabungan di wilayah Kota Makassar yang terkenal sebagai kampung narkoba, seperti kampung Sapiria, Borta dan Lembo di Kecamatan Tallo.
“Saya akan menjadikan Makassar dan Sulawesi Selatan tempat yang paling tidak aman bagi pelaku-pelaku kejahatan termasuk narkoba, termasuk di internal kami,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, Senin (10/11).
Dalam operasi gabungan skala besar ini, sebanyak 540 personil gabungan diturunkan, dan petugas berhasil mengamankan 17 orang setelah hasil tes urinenya positif narkoba.
“Selain mengamankan 17 orang yang positif narkoba, operasi ini juga menyita berbagai barang bukti, baik narkotika maupun non-narkotika. Barang bukti narkotika yang diamankan meliputi satu paket sabu, satu paket ganja, dan satu paket tembakau sintetis,” ungkapnya.
Namun, Djuhandhani mengaku bahwa dirinya lebih mengkhawatirkan temuan barang bukti non-narkotika yang mengindikasikan adanya potensi kejahatan lain.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus narkotika.
“Petugas menyita puluhan handphone, beragam alat isap sabu, berbagai senjata tajam, 25 anak panah serta pelontarnya. Kemudian 1 senjata airsoftgun dan 2 senapan angin,” katanya.
Kapolda Sulsel membeberkan data pengungkapan kasus narkotika oleh Polda Sulsel dan jajaran sepanjang tahun 2025 dengan total laporan polisi sebanyak 2.531 kasus, tersangka: 3.815 orang. Sementara total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 125 kilogram, ekstasi 19.791 butir, ganja sebanyak 8.741 kilogram dan obat-obatan sebanyak 59.000 butir.
“Khusus untuk Polrestabes Makassar selama bulan November 2025, telah diungkap 59 laporan polisi dengan 100 tersangka. Total barang bukti yang disita di Makassar mencapai 20 kilogram, terdiri dari 13 kg sabu, 1 kg sinte, dan 6 kg obat-obatan, dengan total taksiran nilai mencapai 16,2 miliar rupiah,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin membeberkan bahwa wilayah operasi tersebut merupakan daerah yang kerap terjadi tawuran antar kelompok warga, hingga menyebabkan terjadi pembakaran rumah dan kendaraan milik warga.
“Usahakan kampung tersebut tidak ada istilah kampung narkoba lagi. Itu kan di depannya kuburan. Kalau itu digusur, diratakan, itu dijadikan kuburan benar juga kan bisa. Jadi wilayah tersebut adalah wilayah yang tidak ada IMB-nya,” ujarnya.
Di wilayah Kampung Sapiria, Borta dan Lembo kata Budi berdasarkan informasi masyarakat banyak beredar narkotika, sehingga menjadi pemicu terjadinya konflik di kelompok warga yang berujung tawuran yang tidak ada hentinya.
“Di situ terjadi banyak peredaran narkoba, banyak konflik. Dan bertahun-tahun kebelakang, itu kerusuhan banyak dari situ. Jadi kampung tersebut kita harus ubah menjadi kampung yang produktif. Apakah itu produksi kopi, apakah itu nanti ahli-ahli elektronik. Kita berniat untuk merubah itu menjadi baik,” pungkasnya.














