kabarbursa.com
kabarbursa.com

Buronan Korupsi Dana Hibah ASITA Kalimantan Utara Ditangkap di Makassar

Buronan Korupsi Dana Hibah ASITA Kalimantan Utara Ditangkap di Makassar
Tersangka MI saat diamankan (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menangkap seorang buronan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kota Makassar, Rabu (22/4).

Tersangka berinisial MI (44), yang merupakan karyawan swasta asal Kabupaten Gowa, diamankan di salah satu apartemen di Makassar setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Prihatin, mengatakan tersangka telah lama menghindari proses hukum dengan berpindah-pindah lokasi.

“Tersangka selama ini melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari proses penegakan hukum,” ungkap Prihatin dalam keterangannya.

MI merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian dan penggunaan belanja hibah uang kepada Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2021.

Penangkapan dilakukan setelah tim intelijen Kejaksaan Agung melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) mendeteksi keberadaan tersangka di wilayah Makassar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulsel yang memberikan dukungan dalam proses pengamanan.

Dalam perkara ini, MI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-335/0.5/Fd.2/02/2026 tanggal 10 Februari 2026.

Namun, karena tidak memenuhi panggilan penyidik secara patut, Kejati Kalimantan Utara kemudian menerbitkan status daftar pencarian orang sejak 11 Februari 2026.

Saat ini, tersangka diamankan sementara di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan administrasi serta pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan kepada tim penyidik Kejati Kalimantan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Prihatin juga menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk terus memburu para buronan kasus pidana. Ia meminta agar para buronan segera menyerahkan diri.

“Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya.

error: Content is protected !!