KabarMakassar.com — Polisi mengamankan seorang pria inisial MM (45) di Bone, setelah diduga menggorok leher tetangganya hingga tewas ditempat. Usut punya usut pelaku sakit hati dengan korban diduga sering difitnah.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (10/07) sekitar pukul 09.30 Wita, saat korban sedang berada di area persawahan miliknya di Duaun Lawatu, Desa Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
“Telah terjadi tindak pidana anirat (penganiayaan berat) di area persawahan yang mengakibatkan korban MD di TKP,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, Jumat (11/07).
Berawal saat korban bernama Samsuddin (58) sedang bekerja di area persawahan nya, beberapa saat kemudian pelaku memandangi korban hingga terjadi cekcok.
“Terjadi cekcok antara terduga pelaku dengan korban kemudian pelaku menyuruh korban untuk mencabut parang miliknya,” bebernya.
Tiba-tiba pelaku yang tersulut emosi langsung menebas leher korban bagian belakang menggunakan parang.
“Pada saat korban jatuh pelaku langsung mengorok leher korban menggunakan parang lalu memarangi pungung korban dan menusuk perut korban sebanyak 1 kali,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, kata Rayendra, korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka yang cukup parah.
Rayendra menerangkan bahwa pelaku tega menganiaya korban karena pelaku menyimpan dendam lama.
“Menurut keterangan pelaku bahwa pelaku sakit hati kepada korban karena sering memfitnah pelaku dengn cerita yang tidak jelas,” ujarnya.
Setelah insiden tersebut, jasad korban diantar ke PKM Dua Boccoe untuk visum kemudian di semayamkan di rumah duka.
Sementata pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang telah di amankan di Mapolsek Dua Boccoe, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.














