KabarMakassar.com — Sejumlah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, menggelar aksi unjuk rasa akibat tuntutan wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen ditolak.
Aksi tersebut digelar di depan kampus Unismuh dengan menutup satu ruas Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Dan juga membakar ban bekas, sehingga berdampak pada kemacetan di sepanjang perbatasan Makassar dengan Kabupaten Gowa.
Tak hanya itu, massa aksi juga sempat terlibat cekcok dengan salah satu pengendara motor yang hendak menerobos aksi demo tersebut.
Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan PPN 12 persen yang akan dinaikan pada awal tahun, karena berdampak pada perekonomian masyarakat kecil.
“Tolak kenaikan PPN 12 persen, Presiden Prabowo Subianto harus membatalkan kenaikan pajak itu,” kata salah orator aksi, Selasa (31/12).
Mahasiswa menilai, bahwa sejak berlakunya UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan beberapa barang kena pajak/jasa kena pajak dikenakan tarif PPN dengan besaran tertentu.
“Ada juga yang dikenai PPN tarif umum namun menggunakan dasar pengenaan pajak dengan nilai tertentu, bukan dari nilai jual ataupun nilai penggantian,” kata koordinator aksi, Agung Gemilar
Pada 2022 lalu, kenaikan PPN 11 persen sudah menuai banyak kontroversial, kenaikan pajak ini dinilai bukan solusi tepat untuk cita-cita kesejahteraan. Berbagai elemen di masyarakat turut berperan aktif untuk menyuarakan serta menyadarkan masyarakat yang lainnya, bahwa kenaikan ini sangat sensitif sekalipun angkanya hanya 1 persen
“Tidak sedikit aktivis, ekonom, dan pihak pihak lain yang turut aktif menyuarakan penolakan akan kebijakan ini. Namun nihil, hingga saat ini masih tetap dijalankan,” jelasnya.
Di tengah-tengah kebijakan tersebut, rupanya itu baru langkah awal, sebab langkah berikutnya adalah kenaikan 1 persen lagi, dari 11 persen menjadi 12%.
“Pemerintah menetapkan bahwa kenaikan PPN jadi 12 persen per 1 januari sesuai amanat undang-undang. Sekalipun kebijakan ini sebenarnya disetujui Pak Jokowi poda 2021 lalu, namun pendapat Pak Prabowo mengisyaratkan setuju akan kebijakan ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, para mahasiswa ini pun menuntut agar kenaikan PPN 12 persen, yang akn berlaku di awal tahun 2025 mendatang dapat ditolak.
“Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuat Perpu. Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi perpajakan dan menagih janji Prabowo,” pungkasnya.