KabarMakassar.com — Jelang Pilkada serentak yang dihelat 27 November mendatang, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk melakukan ikrar bersama dan melakukan tanda tangan pakta integritas netralitas ASN.
Ikrar bersama ini dipimpin oleh Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman pada Senin (18/11), di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
“Dalam rangka pilkada serentak, maka sebagai ASN wajib menjaga prinsip dasar netralitas ASN, tidak berpihak dan mengedepankan prinsip integritas ASN,” tegas Jufri Rahman sembari diikuti oleh seluruh ASN yang hadir di tempat tersebut.
Pj Gubernur Prof Zudan menyaksikan langsung ikrar bersama tersebut. Tidak sampai di situ, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel melakukan tanda tangan pakta integritas di hadapan Pj Gubernur dan Sekretaris Provinsi Sulsel.
Sebelum melakukan ikrar bersama dan penandatanganan netralitas pegawai ASN dan PPNPN pada Pilkada serentak tahun 2024, Pj Gubernur Sulsel sudah mengeluarkan surat edaran nomor 200.2/4346/BKD tahun 2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.
Surat edaran ini sudah sampai di 24 kabupaten kota karena ditujukan kepada bupati dan walikota se Sulsel.
Langkah yang dilakukan Pj Gubernur Sulsel ini tak lain sebagai upaya menjaga netralitas ASN dan PPNPN agar tidak terlibat politik praktis jelang pilkada serentak di Sulsel.