KabarMakassar.com — Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Maros menggelar Ujian tes tertulis/Tes Kompetensi Calon Pimpinan (Capim) Periode 2024-2029 bertempat di Ruang Laboratorium Komputer Kantor Bupati Maros, Selasa (12/12).
Tes Kompetensi Tahap ke-II ini diikuti Sebanyak 17 Peserta, tahap selanjutnya ujian wawancara yang dilaksanakan di Aula Kementerian Agama pada tanggal 28 sampai dengan 29 Desember 2023.
Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam berkesempatan membuka kegiatan ini, ia menyampaikan selamat kepada peserta yang mengikuti Ujian Kompetensi Capim Baznas, menurutnya Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI No, 8 Tahun 2001.
“ atas nama pribadi dan pemkab maros, Selamat kepada orang tua kita yang mengikuti ujian kompetensi hari ini, semoga kegiatan ini berjalan lancar. Kita semua telah mengetahui Baznas Lembaga kepercayaan Masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS), semoga performa baznas kedepannya dipertahankan dan semakin dipercaya oleh masyarakat “ ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi kepada tim seleksi baznas kabupaten maros yang telah bekerja secara maksimal untuk menyukseskan kegiatan ini, tentunya semua dilakukan untuk mengharapkan hasil yang maksimal pula.
Dalam hal ini, bupati juga berharap seleksi hari ini dapat berjalan lancar, karena masih ada beberapa tahapan yang dilalui, diantaranya; tahapan ke-III yaitu wawancara yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 28 sampai dengan 29 Desember di Gedung Aula Kementerian Agama, pada tahapan tes wawancara para peserta capim membawa Makala masing-masing 5 rangkap. Dari hasil ujian nanti, tim seleksi akan mengusulkan 10 peserta capim ke badan pertimbangan Baznas pusat yang akan mengikuti verifikasi Faktual, setelah itu akan mendapatkan rekomendasi 5 besar peserta capim.
Sementara itu Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Baznas, Amiruddin menjelaskan sebelumnya dilakukan tahapan seleksi administrasi, terdapat 19 orang yang mendaftar dan lolos administrasi sebanyak 17 peserta.
Ia berharap prosedur pemilihan ini dapat menghasilkan pemimpin yang dapat menjalankan Lembaga pemerintah non structural bersama pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat islam, Amanah, kemanfaatan dan berkeadilan.