KabarMakassar.com — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 kini memasuki tahap akhir dengan menyisahkan 10 memperebutkan lima kursi pimpinan lembaga pengelola zakat tersebut.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan calon pimpinan Baznas harus memenuhi tiga kriteria utama agar mampu menjalankan amanah pengelolaan dana umat secara profesional dan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Appi itu usai menghadiri Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Baznas Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6).
Menurutnya, syarat pertama yang harus dimiliki calon pimpinan adalah pemahaman yang kuat mengenai syariat Islam dan tata kelola zakat. Selain itu, calon pimpinan juga dituntut mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Kriteria berikutnya yang tidak kalah penting adalah integritas dan sifat amanah. Appi menilai aspek tersebut menjadi fondasi utama karena pimpinan Baznas nantinya akan mengelola dana yang berasal dari masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Yang paling penting adalah amanah. Karena dana yang dikelola merupakan dana umat yang harus digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Appi.
Ia berharap proses seleksi yang sedang berjalan mampu melahirkan figur-figur terbaik yang dapat memperkuat peran Baznas dalam membantu masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah.
“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” katanya.
Appi juga memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, telah menyerahkan proses penjaringan dan penilaian kepada tim seleksi independen yang bekerja secara profesional.
Setelah melalui tahapan seleksi di tingkat daerah, 10 kandidat yang tersisa masih harus mengikuti proses penilaian lanjutan oleh Komisioner Baznas Pusat sebelum ditetapkan sebagai lima pimpinan definitif Baznas Kota Makassar periode 2026-2031.
“Tim seleksinya sudah kita bentuk dan seluruh prosesnya kita percayakan kepada tim seleksi untuk dilaksanakan secara profesional. Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” tukas Appi.















