kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sulsel Darurat Peredaran Narkoba, MUI Minta Pemprov Bentuk Regulasi

KabarMakassar.com —  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta pemerintah dalam hal ini gubernur Sulsel untuk membentuk regulasi sebagai acuan menyikapi maraknya kasus minuman keras, narkoba dan tempat hiburan malam.

Hal itu tertera dalam maklumat yang dikeluarkan MUI Sulsel tentang peredaran narkoba, minuman keras dan tempat hiburan malam.

Ketua MUI Sulsel, Prof. KH. Najamuddin AS menyebut Sulsel merupakan salah satu daerah yang darurat peredaran narkoba sehingga dibutuhkan sebuah regulasi yang dapat menegaskan kekuatan hukum terhadap kasus peredaran narkoba, minuman keras dan tempat hiburan malam.

"Sulsel ini darurat peredaran narkoba, jadi memang harus ada regulasi untuk menegaskan tiga hal ini," ungkapnya dalam agenda konferensi pers di Sekretariat MUI Sulsel, Jl Masjid Raya Makassar, Sabtu (19/11).

Pihaknya menjelaskan mengatakan fenomena Sulsel sebagai daerah darurat peredaran kasus narkoba disebabkan adanya unsur bisnis yang tentunya menguntungkan pihak pengedar.

Padahal, kata dia dalam Islam khususnya dilarang melakukan transaksi atau berdagang barang yang haram.

"Mengapa narkoba ini ramai karena ada bisnis di dalamnya. Kita dalam Islam berdagang adalah sebuah hal yang sangat disarankan tapi intinya bahwa berdagang yang halal," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Sulsel, KH. Muammar Bakry mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang tegas untuk mengatur terkait kasus peredaran narkoba, minuman keras dan tempat hiburan malam.

Hal tersebut kata dia agar kasus peredaran narkoba tidak semakin marak dan mengancam masa depan para remaja.

Salah satunya kata dia pemerintah perlu mengatur izin tempat hiburan malam agar tidak menjadi tempat transaksi narkoba dan minuman keras.

"Kami bukan mendukung, hanya saja dibutuhkan izin untuk tempat hiburan malam jangan diizinkan di dekat-dekat kampus atau yang banyak kos, itu bisa mengundang mahasiswa yang tidak ada tugasnya masuk kesitu nanti," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu menggelar kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan remaja agar mereka tidak terjerumus kepada hal-hal negatif seperti narkoba.

"Perlu upaya pemerintah memaksimalkan peran-peran pemerintah dalam menanggulangi masalah sosial. Jadi masalah-masalah remaja ini tentu harus melibatkan remaja di dalamnya. Kalau itu misalnya dilibatkan remaja misalnya diberikan kegiatan yang menarik," ujarnya.

Selanjutnya, MUI Sulsel mengeluarkan tiga maklumat yang nantinya akan diserahkan langsung ke Gubernur Sulsel.

"Dalam waktu dekat, saya akan serahkan langsung ke pak Gubernur. Tinggal tunggu waktunya beliau kapan bisa," kata Prof Najamuddin.

Adapun tiga maklumat MUI Sulsel Tentang Peredaran Narkoba, Minuman Keras dan Tempat Hiburan Malam sebagai berikut.

1. Kepada pemerintah provinsi Sulsel, pihak keamanan dan seluruh elemen terkait kiranya melarang dan menghentikan penjualan dan peredaran minuman keras, memperketat perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) yang seringkali menjadi tempat penjualan minuman keras dan peredaran narkoba, menindak tegas oknum yang mengedar dan yang mengonsumsi narkoba, minuman keras dan sejenisnya.

2. Sangat diperlukan dengan segera adanya regulasi yang memiliki kekuatan hukum sebagai acuan pemerintah dan masyarakat dalam menyikapi minuman keras dan narkoba serta tempat hiburan malam.

3. Kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam, kiranya menghindarkan diri dan keluarga dari semua hal terkait minuman keras dan sejenisnya serta narkoba dan lain-lain yang menganggu stabilitas kehidupan masyarakat.

error: Content is protected !!