kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

TPP Belum dibayarkan, ASN Tagih Janji Pemkab Jeneponto

KabarMakassar.com — Hingga saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto belum terbayarkan. 

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang ASN Pemkab Jeneponto yang enggan disebutkan namanya. 

"Mulai bulan Desember, Januari bahkan ini sudah bulan Maret namun belum dibayarkan," ucapnya kepada kabarmakassar.com, Selasa (15/03).

Padahal, sebelumnya Pemkab Jeneponto berjanji bakal membayar TPP secepat mungkin. Ia menambahkan, TPP sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari diluar gaji pokok yang diterima.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTALA) Setda Jeneponto, St. Meriyam mengatakan saat ini Jeneponto sedang menunggu rekomendasi akhir dari Kementerian Keuangan setelah melalui beberapa proses.

"Kabar terakhir, minggu lalu itu sudah ada direkap keuangan," ucapnya kepada kabarmakassa.com.

Jadi kementerian keuangan akan kembali ke Dirjen Keuangan Daerah selanjutnya diterbitkan rekomendasi pembayaran TPP 2022.

Ditanya menyoal kapan kepastian TPP ASN akan dibayarkan, Ia mengaku bakal merealisasikan hal itu pada bulan ini.

"Sudah jelas, untuk persyaratan tim pelaksana pembayaran TPP sudah merekap semua laporan kinerja dari ASN.
InshaAllah bulan ini cair," jelas Meriyam.

Kendati demikian, St Meriyam belum memastikan pembayaran TPP ASN akan dilakukan sesuai pembayaran yang tertunda.

"Itu akan dicairkan sesuai kemampuan keuangan daerah dan itu akan dijawab oleh pihak BPKAD," tukasnya.

error: Content is protected !!