kabarbursa.com
kabarbursa.com

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Bantaeng Rp3 Miliar Resmi Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Bantaeng Rp3 Miliar Resmi Naik ke Penyidikan
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawang Amin bersama Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ipda Alamsyah bersama timnya saat melakukan gelar perkara di Polda Sulsel. (ist).

KabarMakassar.com — Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng ke tahap penyidikan. Kasus ini mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran operasional tahun anggaran 2023–2025.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bantaeng setelah melaksanakan gelar perkara di Mapolda Sulawesi Selatan pada Rabu (13/5) lalu.

Kapolres Bantaeng, Nur Prasetyantoro Wira Utomo melalui Plt Kasi Humas yang juga Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Gunawang Amin, mengatakan penyidik telah melalui sejumlah tahapan pemeriksaan komprehensif sebelum menaikkan status penanganan perkara.

“Sejumlah tahapan telah dilakukan penyidik Unit Tipidkor, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara, sehingga kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan,” ujar Gunawang, melalui keterangan resminya, Selasa malam (19/5).

Gunawang menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pemeriksaan maraton sejumlah saksi, hingga proses ekspos atau gelar perkara, polisi menemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran operasional di tubuh PDAM Bantaeng tersebut.

Tak main-main, dalam proses penyelidikan awal, tim penyidik menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp 3 miliar,” tegas Gunawang.

Saat ini, pihak penyidik Unit Tipidkor Polres Bantaeng masih terus mendalami perkara tersebut. Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat untuk mengungkap siapa saja aktor yang bertangung jawab di balik pusaran kasus tersebut.

“Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menghitung total kerugian negara dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Kasus dugaan rasuah di Perumda Air Minum Tirta Eremerasa ini seketika menjadi sorotan tajam publik di Bantaeng. Sebab, perusahaan pelat merah milik daerah tersebut memegang peran vital dalam menyuplai kebutuhan pelayanan air bersih bagi masyarakat luas di Kabupaten Bantaeng.

error: Content is protected !!