KabarMakassar.com — Temuan riset terhadap 23 dokumen kebijakan dari berbagai level pemerintahan mengungkap masih lemahnya tata kelola penanggulangan bencana yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Kota Makassar.
Hasil riset tersebut disampaikan peneliti Alisa Salsabila Indrawan saat menyerahkan policy brief kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), Kamis (22/01).
Dokumen tersebut menyoroti tingginya kerentanan penyandang disabilitas dalam situasi bencana dan perubahan iklim.
“Di Makassar terdapat 5.170 penyandang disabilitas. Dari analisis 23 kebijakan internasional, nasional, hingga lokal, masih dibutuhkan penguatan regulasi agar penanggulangan bencana benar-benar inklusif,” ujar Alisa.
Merespon hal itu, Appi menilai temuan tersebut menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah. Ia mengakui, dalam banyak kasus darurat, penyandang disabilitas kerap berada pada posisi paling rentan akibat keterbatasan akses dan fasilitas evakuasi.
“Faktanya, ada penyandang disabilitas yang tidak bisa menyelamatkan diri saat bencana. Ini tidak boleh terus terjadi. Negara dan pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan semua warga terlindungi,” tegas Appi.
Ia menyatakan rekomendasi dalam policy brief tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki regulasi dan perencanaan kesiapsiagaan bencana di Kota Makassar.
“Masukan dari riset ini penting agar kebijakan yang kita susun tidak meninggalkan siapa pun. Inklusivitas harus menjadi dasar, bukan pelengkap,” ujarnya.
Appi juga menekankan perlunya perubahan cara pandang terhadap penyandang disabilitas, dari sekadar objek bantuan menjadi subjek pembangunan yang memiliki kapasitas dan peran strategis.
“Stigma lama harus diubah. Mereka bukan hanya penerima bantuan, tapi bagian dari masyarakat yang mampu berkontribusi jika diberi ruang,” katanya.
Ia mengungkapkan, Pemkot Makassar telah mulai melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai program, termasuk menempatkan mereka di lingkungan kerja pemerintahan sebagai tenaga profesional.
“Kami sudah melibatkan penyandang disabilitas sebagai tenaga ahli. Ini bukti bahwa mereka punya peran nyata dalam pembangunan kota,” jelas Appi.
Meski demikian, ia mengakui keterbatasan infrastruktur ramah disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar. Menurutnya, aspek aksesibilitas harus menjadi bagian utama dalam setiap perencanaan pembangunan.
“Pedestrian, gedung publik, hingga sekolah harus dirancang sejak awal agar ramah disabilitas. Akses kursi roda dan jalur masuk tidak boleh lagi dianggap tambahan,” tutupnya.














