kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pembentukan DOB Bone Selatan Tertahan Moratorium Pemekaran Wilayah

Pembentukan DOB Bone Selatan Tertahan Moratorium Pemekaran Wilayah
Peta Kabupaten Bone (Dok : Ist)

KabarMakassar.com — Hingga saat ini, usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bone Selatan di Sulawesi Selatan belum dapat diproses pemerintah pusat. Hal ini disebabkan karena kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku secara nasional.

“Iya, semua daerah juga kan banyak yang mengusulkan, jadi semuanya tetap mau diusulkan atau tidak, kami menunggu kebijakan moratorium. Kebijakan moratoriumnya masih berlanjut, jadi belum bisa kami proses. Ada 300an lebih,tapi setidaknya kan sudah mengusulkan. Mengusulkan boleh, tapi kita akan coba tetap masih menunggu kebijakan moratoriumnya,” kata Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, kepada wartawan, Kamis (09/10).

Per 7 Oktober 2025, tercatat ada sekitar 370 usulan pembentukan DOB. Bone Selatan sendiri sudah diusulkan sejak 2012 silam. Namun, seluruh usulan tersebut belum diproses karena masih menunggu arahan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.

“Hingga hari ini kebijakan moratoriumnya masih belum dibuka, kita masih menunggu kebijakan di Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah terlebih dahulu ya,” ujarnya.

Cheka menyebutkan bahwa pengajuan DOB tidak hanya datang dari pemerintah daerah, tetapi juga dari DPR RI. Banyak daerah yang antusias mengusulkan pemekaran wilayah, namun belum ada yang bisa diproses karena status moratorium yang masih berjalan.

“Sampai hari ini moratorium belum dicabut, namanya mengusulkan kan sah-sah saja ya, tapi kita sampaikan bahwasannya masih moratorium, jadi belum diproses. Dan itu kan ada juga yang dari DPR RI kan, artinya banyak daerah yang mengusulkan yang belum bisa kita proses karena memang moratoriumnya belum dibuka,” jelas Cheka.

Cheka menegaskan bahwa semua daerah memiliki hak yang sama untuk mengusulkan pemekaran. Namun, pemerintah pusat tetap berpegang pada aturan dan belum membuka peluang pemrosesan sebelum moratorium dicabut secara resmi.

Selain menunggu kebijakan moratorium, kesiapan dari daerah induk dan dukungan dari pemerintah provinsi juga menjadi aspek penting yang akan dibahas jika proses pemekaran sudah dibuka kembali.

“Jadi gini, hal-hal teknis kita bicarakan kemudian, tapi yang jelas itu kan harus ada support dari daerah induk, harus ada dukungan dari provinsi dan sebagainya,” pungkas Cheka.

error: Content is protected !!