KabarMakassar.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, menegaskan pentingnya perbaikan regulasi tata niaga gula nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Menurutnya, persoalan gula yang berulang setiap tahun terjadi akibat tumpang tindih kebijakan lintas kementerian dan lemahnya koordinasi antar lembaga.
“Pengelolaan tata niaga gula diwarnai kebijakan yang saling bertabrakan, mulai dari pertanian, perdagangan, hingga industri. Akibatnya terjadi penumpukan gula di gudang, harga tebu petani anjlok, dan impor gula deras masuk pasar. Situasi ini jelas merugikan petani dan konsumen,” ujar Nasim Khan, Selasa (30/09).
Ia menekankan bahwa tata niaga gula melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah sebagai regulator, distributor, hingga korporasi. Namun, bukannya sinergi, para pihak ini justru cenderung berjalan sendiri-sendiri sehingga kebijakan gagal menyelesaikan masalah mendasar.
Karena itu, Komisi VI DPR mendukung penuh langkah pemerintah untuk segera menerbitkan Perpres Tata Niaga Gula Nasional. Aturan ini diharapkan menjadi payung hukum yang mengintegrasikan kebijakan dari hulu hingga hilir, termasuk soal pengawasan impor, penyerapan gula petani, hingga distribusi gula rafinasi.
Selain itu, Komisi VI melalui Kementerian Perdagangan juga akan memanggil 11 perusahaan pemegang izin impor gula rafinasi.
Mereka diminta memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi, yang diduga menekan harga gula petani serta mengganggu penyerapan produksi BUMN pangan.
“Perusahaan yang mendapat izin impor harus bertanggung jawab, bukan malah menuntut balik. Kebocoran gula rafinasi jelas merugikan petani tebu kita,” tegas Nasim.
Ia menambahkan, pemerintah ke depan perlu menggelar koordinasi lintas kementerian maupun antar komisi di DPR untuk mencegah tumpang tindih kebijakan. Transparansi data perdagangan gula juga dinilai mutlak agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
“Kalau tidak segera dibenahi, pertanian Indonesia bisa hancur. Karena itu, kami mendorong penguatan peran BUMN pangan dan kemitraan dengan petani tebu rakyat agar posisi tawar mereka semakin kuat,” pungkasnya.














