kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Meity Rahmatia Desak Penguatan KPAI di Tengah Lonjakan Kasus Kekerasan

Meity Rahmatia Desak Penguatan KPAI di Tengah Lonjakan Kasus Kekerasan
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Meity Rahmatia (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali menjadi perhatian serius parlemen.

Anggota legislatif asal Sulawesi Selatan, Meity Rahmatia, menyuarakan keresahan sekaligus harapan terhadap peran KPAI di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

Politisi perempuan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan, peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, terutama di wilayah timur Indonesia, membutuhkan respons yang lebih masif dan terstruktur.

Ia menekankan, meski KPAI sudah menunjukkan komitmen kerja yang kuat, kelemahan struktural seperti distribusi SDM dan jangkauan wilayah masih menjadi kendala yang belum terselesaikan.

“Saya pribadi sangat bersemangat dengan program-program KPAI meski dengan SDM yang tidak memadai. Tapi saya belum melihat cakupannya di wilayah timur. Saya sering mendapat banyak pengaduan, mencapai 2.500 kasus. Tahun 2024, kekerasan seksual paling dominan. Bagi legislator perempuan seperti saya, KPAI ini harapan besar,” ujar Meity, Minggu (01/06).

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Hingga April 2025 saja, tercatat sedikitnya 5.949 kasus kekerasan terhadap perempuan di seluruh Indonesia. Jumlah ini belum termasuk kasus terhadap anak, yang mayoritas adalah kekerasan seksual.

Situasi ini semakin pelik karena terjadi di tengah upaya efisiensi anggaran nasional. Lembaga seperti KPAI, yang mengemban mandat besar dalam pengawasan dan advokasi perlindungan anak, harus bekerja dalam kondisi minim sumber daya.

Meity menilai, masalah kekerasan anak tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu lembaga. Ia mendorong agar KPAI menjalin sinergi lintas sektor, termasuk dengan kementerian teknis, lembaga pemberdayaan perempuan, hingga kerja sama internasional.

“Termasuk dengan lembaga pemerintah dan bahkan kedutaan, terutama dalam kasus ketenagakerjaan anak di bawah umur. Contohnya kasus pekerja anak dalam judi online di Kamboja, yang tidak bisa ditangani tanpa jejaring lintas negara,” jelas Meity.

Meskipun tantangan KPAI semakin besar, Meity menegaskan bahwa kualitas pengawasan dan keberpihakan pada korban tidak boleh melemah. Ia berharap keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan turunnya efektivitas kerja lembaga yang menjadi harapan banyak keluarga Indonesia ini.

“Harapannya, kurangnya anggaran dan masalah SDM tak mengurangi efektivitas pengawasan yang dilakukan KPAI,” tegas Meity menutup pernyataannya.

error: Content is protected !!