Oleh: Sitti Nurliani Khanazahrah (Penulis, Dosen dan Pegiat Filsafat)
KabarMakassar.com – Di sejumlah lorong utara Kota Makassar, bunyi benturan jeriken plastik di atas lantai semen menjelang subuh tidaklah sekadar pertanda mulainya sebuah aktivitas domestik. Ia adalah bunyi rotasi hidup yang terpaksa bergeser secara paksa.
Sebelum matahari terbit merayapi celah-celah atap seng, ketika sebagian warga kota masih terlelap dalam perlindungan kenyamanan penyejuk udara dan pompa air otomatis yang bekerja tanpa suara, para perempuan di lorong-lorong padat mulai meraba dinding tandon plastik. Mereka menghitung sisa air di dasar drum, untuk memastikan apakah sisa air yang terbatas itu cukup untuk memandikan anak-anak sebelum berangkat sekolah atau sekadar menyeduh teh untuk memulai hari.
Di kota yang terus memamerkan kemewahan ruang publik baru, gedung-gedung bertingkat, serta kawasan komersial pesisir yang menjulang, ada sebuah narasi sunyi yang hampir selalu alpa dalam laporan capaian pembangunan. Narasi itu ditulis oleh jemari tegang para perempuan yang setiap hari memutar keran perpipaan publik dan hanya mendengarkan desis angin gersang.
Ketika musim kemarau menyergap Makassar, krisis ekologis ini tidak pernah jatuh secara netral dari langit. Ia hinggap tepat di atas pundak mereka yang berada di lapisan bawah, lalu mengendap menjadi beban fisik, psikologis, serta ekonomi yang harus ditanggung oleh tubuh perempuan lorong.
Secara kasat mata, kekeringan sering kali dibaca sebagai persoalan meteorologis belaka. Sebuah siklus penurunan curah hujan alami dan meningkatnya suhu udara yang rutin berulang saban tahun. Tetapi membaca krisis air di Makassar sekadar sebagai fluktuasi cuaca adalah bentuk pembacaan sosial yang parsial.
Air sebagai unsur paling purba yang menentukan batas antara kelangsungan hidup dan kerentanan manusia, perlahan mengalami pergeseran fungsi dari hak publik menjadi kebutuhan yang semakin mahal dan membebani. Di tengah situasi tersebut, struktur sosial-domestik masyarakat masih cenderung membebankan lebih banyak pekerjaan perawatan rumah tangga kepada perempuan.
Dampak kemarau panjang perkotaan ini tidak berhenti pada kekeringan keran rumah tangga. Tekanan terhadap ketersediaan air juga dapat merembet ke produktivitas pertanian perkotaan dan pada akhirnya memengaruhi harga serta pilihan pangan rumah tangga. Ketika harga bahan pokok merambat naik akibat keterbatasan pasokan sayuran, maka tekanan baru kembali bermuara di meja dapur. Dalam banyak rumah tangga, perempuan memegang peran sentral dalam mengelola anggaran konsumsi harian, sehingga harus melakukan negosiasi rumit antara keterbatasan dana dan pemenuhan gizi keluarga.
Berbagai studi tentang kerja perawatan dan keadilan gender menunjukkan bahwa pemenuhan air domestik, sanitasi, hingga perawatan anggota keluarga masih lebih banyak dibebankan kepada perempuan. Ketika air mengalir lancar, tugas ini sudah membutuhkan energi yang tidak sedikit. Tetapi ketika pasokan air perpipaan terganggu selama berhari-hari, pekerjaan tersebut mendadak berubah menjadi kecemasan harian. Perempuanlah yang sering kali harus menyesuaikan jam istirahatnya untuk menunggu air mengalir pada larut malam, memantau kedatangan bantuan air atau bahkan mengangkut wadah-wadah air menyusuri gang-gang sempit.
Pada situasi inilah letak ketidakadilan sosial yang mewujud secara material. Beban ekstra ini menagih stamina fisik secara langsung. Otot pundak yang tegang, tubuh yang memikul beban literan air, serta rasa kantuk yang menumpuk akibat siklus tidur yang terganggu adalah jejak-jejak krisis perkotaan yang terukir di tubuh perempuan. Kemarau tidak sekadar menekan ketersediaan air, tetapi ia secara perlahan menguras daya tahan fisik dan mental manusia yang merawat kehidupan di dalam rumah.
Secara umum, pertumbuhan ekonomi kota kerap menjadi tolok ukur utama keberhasilan pembangunan. Tetapi kerangka Doughnut Economics yang digagas Doughnut Economics Action Lab menawarkan cermin analisis yang lebih berimbang. Sebuah kota idealnya mampu menjaga dua batas penting, yaitu fondasi sosial yang menjamin kesejahteraan dasar warganya dan atap ekologis yang memastikan keberlanjutan daya dukung lingkungan. Makassar saat ini memperlihatkan tantangan yang tidak ringan pada kedua sisi tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Kota Makassar pada tahun 2025 mencapai 71,63 ribu jiwa, atau sekitar 4,43 persen dari total populasi kota. Bagi sebagian rumah tangga berpenghasilan rendah ini, gangguan pasokan air bersih mempersempit pilihan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri.
Dalam posisi terdesak, perempuan sebagai pengelola pengeluaran dapur dihadapkan pada dilema yang berat. Pengeluaran tambahan yang harus dikeluarkan demi memperoleh air eceran dari pedagang keliling tentu berpotensi mempersempit ruang anggaran rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasar lainnya, seperti pendidikan anak atau pemenuhan nutrisi. Paradoks pembangunan perkotaan menjadi terlihat, bahwa semakin terbatas kapasitas ekonomi sebuah rumah tangga, maka semakin besar daya upaya dan pendapatan yang harus dikorbankan demi memperoleh kebutuhan hidup yang paling mendasar.
Keterbatasan air juga membawa persoalan ke ruang yang lebih sunyi, yaitu sanitasi dan kesehatan lingkungan. Ketika pasokan air menipis, kebutuhan membersihkan tubuh, kamar mandi, pakaian, serta ruang hunian di pemukiman padat harus dinegosiasikan ulang. Keterbatasan air bersih memperbesar risiko berkembangnya penyakit berbasis lingkungan yang mengintai anak-anak dan lansia. Di balik persoalan ini, terdapat para ibu yang harus mengalokasikan waktu dan staminanya sepanjang malam untuk merawat anggota keluarga yang sakit, menegaskan kembali peran ganda mereka sebagai pengelola kebersihan sekaligus perawat utama dalam keluarga.
Pada saat yang sama, kondisi air tanah di sejumlah kawasan pesisir Makassar juga menghadapi tekanan. Sejumlah penelitian menunjukkan adanya kerentanan dan indikasi intrusi air laut pada akuifer di beberapa wilayah kota, termasuk kawasan Tallo. Ketika sebagian warga bergantung pada sumur-sumur dangkal di tengah keterbatasan akses perpipaan, maka kualitas air sumur yang berubah menjadi payau atau asin menunjukkan bahwa krisis air Makassar tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air permukaan, tetapi juga dengan keberlanjutan sumber daya air tanah.
Mengapa kondisi yang berulang setiap tahun ini cenderung diperlakukan seolah-olah sebagai takdir musiman yang harus diterima dengan pasrah?
Untuk mendiskusikan kebuntuan ini, pemikiran Henri Lefebvre mengenai Le Droit à la Ville atau Hak atas Kota memberikan cermin filosofis yang sangat relevan. Lefebvre mengingatkan bahwa kota bukanlah sekadar wadah fisik atau panggung bagi akumulasi ekonomi semata, tetapi lebih sebagai ruang hidup bersama yang dibentuk dan dihidupi oleh seluruh warganya.
Dan di sinilah kita perlu bertanya. Dalam perencanaan kota, apakah nilai guna (use value) ruang dan sumber daya bagi warga yang paling rentan telah memperoleh perhatian yang setara dengan nilai ekonominya (exchange value)? Air bagi warga lorong adalah nilai guna yang absolut, sebuah prasyarat mendasar agar seseorang dapat hidup layak, sehat dan bermartabat.
Tetapi dalam dinamika pembangunan modern, alokasi sumber daya dan pembenahan infrastruktur mendasar kerap tertinggal. Sementara itu, persoalan kehilangan air (Non-Revenue Water) dan kebocoran jaringan serta pemerataan distribusi masih menjadi tantangan penting dalam penyediaan air perpipaan di Makassar dari tahun ke tahun.
Penanganan yang berfokus pada langkah-langkah darurat, seperti pembagian air melalui mobil tangki, memang memberikan bantuan sesaat yang berharga bagi warga yang sedang krisis. Tetapi, mengandalkan respons reaktif sebagai pendekatan utama setiap tahun berisiko mengaburkan akar persoalan yang lebih mendasar. Langkah karitatif ini berisiko menempatkan warga, khususnya perempuan yang mengantre di tepi jalan, lebih sebagai penerima bantuan (charity), daripada sebagai pemilik hak (rights-holders) atas layanan publik dasar yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Persoalan krisis air di Makassar bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya teknologi hidrologi. Pendekatan teknis seperti pemanenan air hujan komunal, pembuatan sumur resapan, perlindungan daerah tangkapan air, hingga efisiensi jaringan perpipaan telah banyak dibahas secara teknokratis. Persoalan utamanya terletak pada political will, yaitu bagaimana sumber daya, anggaran serta kebijakan pengelolaan air diprioritaskan secara adil ketika kelangkaan air terjadi.
Keadilan ekologis perkotaan tidak dapat dipisahkan dari keadilan sosial dan keadilan gender. Pemangku kebijakan di Kota Makassar perlu melihat krisis kemarau tidak hanya dari angka-angka debit teknis dalam laporan dinas, tetapi juga dari ketabahan para perempuan lorong yang berjuang memenuhi kebutuhan air keluarganya saban hari.
Pembangunan kota yang sejati tidak hanya diukur dari penataan lanskap fisik yang megah, tetapi dari sejauh mana kota tersebut mampu melindungi warganya yang paling rentan pada masa-masa sulit.
Ketika matahari sore menyusut di ufuk barat Makassar dan suhu udara mulai mendingin, deretan jeriken di lorong-lorong utara masih berdiri membisu. Mereka tetap di sana, berjejer di pinggir jalan paving block, menunggu pasokan air yang belum pasti datangnya. Dan di balik pintu-pintu rumah, para perempuan Makassar kembali mengatur ritme hidup esok hari. Menjaga setiap tetes air yang tersisa dengan ketabahan luar biasa, sembari terus menaruh harapan pada terwujudnya ruang kota yang lebih adil bagi seluruh warganya.













