kabarbursa.com
kabarbursa.com
Opini  

OPINI: Api di Rumah Rakyat

OPINI: Api di Rumah Rakyat
Api di Rumah Rakyat - Asratillah (Dok: Ist)

Oleh: Asratillah (Pengamat Politik dan Pemerintahan)

KabarMakassar.com – Akhir Agustus 2025, Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, menjadi sasaran amarah massa. Api, batu, kepulan asap, kerusakan, penjarahan, dan korban jiwa menjadikan peristiwa itu lebih dari episode kerusuhan. Namun juga sebuah retakan besar dalam relasi antara warga, negara, dan institusi politik.

Akan terlalu mudah menyebutnya sebagai tindakan kriminal. Tentu, pembakaran, perusakan, penjarahan, dan kekerasan tetaplah tindakan yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum. Tetapi berhenti pada kategori kriminalitas semata justru berisiko membuat kita gagal memahami peristiwa yang sesungguhnya. Ada perbedaan antara menjelaskan dan membenarkan. Memahami akar sosial sebuah kejahatan tidak berarti memberikan legitimasi moral terhadap kejahatan tersebut. Justru tanpa pemahaman yang memadai, negara hanya akan sibuk “memadamkan api”, sementara tidak pernah bertanya “mengapa ruang sosialnya begitu mudah terbakar”.

Peristiwa pembakaran dua gedung DPRD sebaiknya dibaca sebagai sebuah gejala sosial yang kompleks. Ada titik silang antara kekecewaan politik, frustrasi ekonomi, krisis representasi, psikologi kerumunan, oportunisme kriminal, dan kegagalan institusi dalam mengelola kemarahan publik. Dalam satu malam, berbagai lapisan ketegangan sosial yang sebelumnya bergerak secara laten bertemu dalam sebuah ledakan.

Saya melihat peristiwa terbakarnya Gedung DPRD pada saat itu bukan hanya api yang menghancurkan beton, kaca, dan inventaris negara. Tapi memperlihatkan sesuatu yang jauh lebih mengkhawatirkan, yaitu kemungkinan runtuhnya imajinasi publik tentang institusi representasi itu sendiri. Ketika sebuah gedung yang seharusnya dipandang sebagai milik rakyat berubah menjadi simbol kekuasaan yang asing, maka yang terbakar bukan hanya bangunan. Yang ikut terbakar adalah kepercayaan.

Representasi Menjadi Alienasi

Dalam The New Criminology yang diterbitkan (1973), Ian Taylor, Paul Walton, dan Jock Young mengajukan kritik penting terhadap cara konvensional memahami kejahatan. Kejahatan tidak pernah sepenuhnya dapat dipisahkan dari struktur sosial, relasi kekuasaan, dan ketimpangan yang membentuk kehidupan masyarakat. Karena itu, ketika kekerasan kolektif meledak di tengah ruang politik, pertanyaan yang relevan bukan hanya siapa pelakunya, tetapi juga kondisi sosial apa yang memungkinkan tindakan itu muncul.

Rangkaian aksi yang berpusat di sekitar Jalan AP Pettarani dan Jalan Urip Sumoharjo mula mula bergerak dalam horizon protes politik. Namun dalam prosesnya, terjadi transformasi. Aspirasi berubah menjadi konfrontasi, konfrontasi berkembang menjadi amuk, dan amuk kemudian menghasilkan tindakan destruktif yang melampaui tujuan awal demonstrasi.

Salah satu konteks penting yang tidak dapat dilepaskan adalah menguatnya sentimen publik mengenai kebijakan dan fasilitas yang dinilai memperlihatkan jarak antara kehidupan elite dan kesulitan masyarakat. Ketika isu kenaikan tunjangan elite politik mengemuka di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan kelompok masyarakat bawah, terbentuk semacam jurang psikologis. Pada satu sisi, warga menghadapi tuntutan hidup sehari-hari yang semakin berat. Pada sisi lain, institusi politik dipersepsikan memiliki ruang privilese yang relatif jauh dari pengalaman sosial masyarakat biasa.

Alienasi politik bekerja ketika warga tak lagi merasakan adanya hubungan organik antara dirinya dan institusi yang secara formal dibentuk untuk mewakili kepentingannya. Gedung DPRD memang secara hukum adalah fasilitas negara. Tetapi secara psikologis, sebuah institusi hanya akan benar benar menjadi milik publik apabila masyarakat merasakan kehadirannya sebagai ruang yang dapat diakses, didengar, dan memengaruhi keputusan.

Jeff Ferrell, Keith Hayward, dan Jock Young dalam Cultural Criminology: An Invitation (2008) membantu kita memahami dimensi ini. Kejahatan tidak selalu dapat dibaca sebagai tindakan rasional individual yang berdiri sendiri. Ia sering muncul melalui relasi antara emosi, simbol, budaya, dan ruang. Dalam kerusuhan, sebuah tindakan merusak dapat memperoleh makna kolektif karena objek yang dirusak telah terlebih dahulu diberi makna politik.

Tetapi di sinilah kita juga harus berhati-hati. Makna simbolik-politis tidak boleh menjadi alasan untuk menghapus batas antara protes dan kriminalitas. Pembakaran gedung, kekerasan terhadap warga, maupun penjarahan inventaris bukanlah bentuk demokrasi yang dapat dirayakan. Kritik terhadap institusi tidak identik dengan penghancuran institusi. Demokrasi membutuhkan pembangkangan, tetapi ia tidak dapat bertahan jika setiap kekecewaan diterjemahkan menjadi tindakan destruksi.

Respons negara melalui penetapan puluhan tersangka dan penerapan pasal-pasal pengrusakan barang dalam KUHP tentu merupakan bagian dari mekanisme pemulihan ketertiban. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan kolektif memperoleh normalisasi. Namun persoalannya, hukum pidana memiliki keterbatasan yang sangat mendasar. Ia bekerja terutama setelah peristiwa terjadi.

Penjara dapat menghukum individu yang membakar. Pengadilan dapat memutus pelaku perusakan. Aparat dapat menyita barang hasil penjarahan. Tetapi tidak ada pasal pidana yang secara otomatis dapat memulihkan kepercayaan publik yang telah runtuh. Negara mungkin berhasil menemukan tangan yang melempar batu, tetapi belum tentu mampu menemukan alasan sosial mengapa begitu banyak orang berada di ruang yang memungkinkan batu itu dilemparkan.

Massa yang Kehilangan Wajah

Salah satu karakter paling mengerikan dari kerusuhan adalah perubahan perilaku manusia ketika ia berada di dalam kerumunan. Orang yang secara individual mungkin tidak pernah membayangkan dirinya merusak fasilitas umum lalu menjarah, dapat melakukan tindakan tersebut ketika berada di dalam pusaran massa.

Gustave Le Bon dalam The Crowd: A Study of the Popular Mind (1895) telah lama membicarakan transformasi psikologis individu dalam kerumunan. Meski teorinya tentu tidak dapat diterima secara mentah dalam perkembangan ilmu sosial kontemporer, gagasan mengenai penularan emosi dan melemahnya kontrol individual tetap membantu membaca fenomena massa. Dalam kerumunan, identitas personal dapat mengalami proses deindividuation. Individu merasa dirinya larut dalam sesuatu yang lebih besar daripada dirinya sendiri.

Lalu di dalam kekacauan, perilaku menular. Apa yang dalam situasi normal dianggap tidak dapat dilakukan, mendadak tampak mungkin karena orang lain telah melakukannya. Norma sosial mengalami inversi. Bukan lagi pertanyaan apakah tindakan itu benar atau salah, melainkan apakah tindakan itu telah menjadi perilaku dominan dalam situasi tertentu.

Kemudian mobilisasi politik kehilangan pusat pengendaliannya. Mahasiswa atau kelompok yang mungkin memulai aksi tidak lagi memiliki kemampuan penuh untuk menentukan siapa yang masuk ke dalam kerumunan, apa yang mereka lakukan, dan ke mana arah kemarahan akan bergerak. Saya kira inilah tragedi paling serius dari setiap kekerasan massa. Pada satu titik, massa dapat kehilangan tujuan politiknya dan mulai hidup dengan logika kekerasannya sendiri. Kerumunan yang mula mula datang membawa tuntutan dapat berubah menjadi ruang cair yang menampung kemarahan, frustrasi, oportunisme, bahkan kriminalitas individual. Politik lalu bercampur dengan adrenalin. Aspirasi bercampur dengan amarah. Kritik bercampur dengan kesempatan untuk mengambil keuntungan.

Penjarahan barang-barang, pengrusakan dan kekerasan lainnya, menunjukkan bahwa tidak semua orang yang hadir dalam kerusuhan memiliki motivasi politik yang sama. Sebagian mungkin digerakkan oleh kemarahan terhadap kebijakan. Sebagian lain terseret oleh atmosfer kerumunan. Dan sebagian lainnya mungkin melihat kekacauan sebagai kesempatan. Dalam situasi ekstrem, batas antara yang diperbolehkan dan yang dilarang dapat menjadi kabur dalam pengalaman sosial para pelaku. Kerusuhan menciptakan ruang sementara di mana hukum secara faktual tidak mampu bekerja secara normal.

Bermula dari Frustrasi

Untuk memahami energi yang berada di bawah permukaan kerusuhan, teori frustrasi agresi dari John Dollard, Leonard W. Doob, Neal E. Miller, Orval H. Mowrer, dan Robert R. Sears dalam Frustration and Aggression (1939) tetap relevan sebagai titik berangkat. Gagasan dasarnya sederhana namun cukup kuat. Hambatan terhadap tujuan dan harapan dapat menghasilkan frustrasi, lalu dalam kondisi tertentu dapat menemukan ekspresinya dalam agresi.

Dalam masyarakat modern, frustrasi tidak selalu hadir dalam bentuk kemiskinan absolut. Ted Robert Gurr dalam Why Men Rebel (1970) memperluas pemahaman tersebut melalui konsep relative deprivation. Yang menimbulkan ledakan sosial bukan hanya soal apa yang tidak dimiliki seseorang, tetapi kesenjangan antara apa yang ia harapkan dan apa yang ia rasakan sebagai kenyataan. Di situlah persoalan representasi politik menjadi sangat penting.

Masyarakat mungkin dapat menerima kesulitan ekonomi selama mereka percaya bahwa institusi publik sedang bekerja untuk mengatasi kesulitan tersebut. Tetapi ketika kesulitan hidup berjalan bersamaan dengan persepsi bahwa elite menikmati privilese, muncul ketegangan antara pengalaman rakyat dan citra kekuasaan.

Warga tidak hanya bertanya mengapa hidup semakin sulit. Mereka juga mulai bertanya untuk siapa negara bekerja, siapa yang memperoleh manfaat dari kebijakan, dan apakah suara mereka benar- benar memiliki arti. Ketika pertanyaan pertanyaan itu tidak memperoleh jawaban yang meyakinkan, frustrasi dapat menumpuk secara perlahan.

Masalahnya, frustrasi sosial jarang memiliki satu sasaran yang presisi. Ia dapat mencari objek pengganti. Gedung parlemen menjadi sasaran karena ia adalah simbol yang kasat mata. Api kemudian menjadi bahasa yang ekstrem untuk mengatakan bahwa ada sesuatu yang dianggap tidak lagi bekerja. Tetapi di sinilah paradoksnya. Menghancurkan ruang representasi tidak otomatis menghasilkan representasi yang lebih baik. Membakar gedung tidak serta merta membakar ketidakadilan. Bahkan sering kali, kekerasan justru memberikan negara alasan lebih besar untuk memperkuat pendekatan koersif dan menggeser perhatian dari substansi tuntutan menuju persoalan keamanan.

Karena itu, pelajaran paling penting dari peristiwa akhir Agustus 2025 bukan hanya tentang perlunya meningkatkan pengamanan. Pengerahan ribuan personel, penguatan barikade, dan kesiapsiagaan aparat memang mungkin diperlukan untuk mencegah pengulangan kekerasan. Tetapi keamanan yang dibangun hanya melalui pengawasan memiliki watak rapuh.

Saya berpendapat bahwa negara perlu melakukan dua hal secara bersamaan. Pertama, menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kekerasan, pembakaran, dan penjarahan. Tidak boleh ada romantisasi terhadap tindakan yang telah menghancurkan fasilitas publik dan merenggut nyawa. Kedua, negara dan lembaga politik harus berani melakukan introspeksi yang lebih dalam mengenai mengapa kepercayaan publik dapat mencapai titik sedemikian rendah.

Makassar tidak membutuhkan romantisasi terhadap massa yang membakar. Tetapi Makassar juga tidak membutuhkan narasi sederhana yang memandang seluruh peristiwa hanya sebagai kriminalitas sederhana. Sebab jika kita hanya melihat pelaku, kita mungkin menemukan tersangka. Namun jika kita berani melihat struktur, kita mungkin menemukan peringatan.

“Api di rumah rakyat” seharusnya menjadi alarm. Bahwa demokrasi tidak cukup dipertahankan melalui prosedur elektoral dan bangunan kelembagaan. Demokrasi hidup dari kepercayaan. Ketika rakyat merasa suaranya tidak didengar, ketika kebijakan dipersepsikan semakin jauh dari rasa keadilan, dan ketika institusi representasi kehilangan hubungan emosional dengan masyarakat, maka ruang publik dapat berubah menjadi ruang frustrasi. Dan frustrasi yang dibiarkan terlalu lama selalu mencari bahasanya sendiri.