kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Terima Pesanan Kurir, Napi Kelas II Jeneponto Ketahuan Sembunyikan Sabu

KabarSelatan.id — Kasus penyelundupan  narkotika jenis sabu kembali digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/6).

Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik membenarkan jika barang haram itu digagalkan sekira pukul 17.11 Wita.

"Barang haram itu pertama kali ditemukan petugas jaga bernama Lizar,"ucapnya kepada Kabarselatan.id, Minggu (5/6).

Awalnya kurir mengirim barang itu kepada Idil yang menghuni blok D7 namun setelah petugas memanggil, yang muncul malah orang lain.

"Jadi itu adalah kode untuk penerima barang dengan memakai nama Idil, padahal barang itu untuk Asran. Buktinya saat petugas memanggil Idil yang muncul adalah Asran yang mengaku Idil, dan itu bukti kuat jika titipan kemasan tersebut adalah miliknya yang dibawa seseorang," terang Hendrik.

Merasa curiga, petugas memeriksa paket yang dititipkan kepada Asran yang diketahui sebelumnya mendekam di LP Gunung Sari Makassar dengan kasus narkoba.

"Karena titipan barang itu mencurigakan, petugas rutan akhirnya membuka botol shampoo dengan cutter. Ternyata didalamnya terdapat beberapa sachet yang diduga berisi sabu,"jelasnya.

Tak sampai disitu, petugas yang masih curiga kembali menemukan sejumlah sachet sabu dari dari dalam botol shampoo.

"Sebelumya yang didapat 3 sachet berisi sabu, namun setelah petugas membuka lagi botol shampo lifebuoy oleh petugas ternyata didapat lagi 2 sachet berisi sabu yang diikat dengan paku sebagai pemberat. Jadi ada 5 sachet yang kita temukan semua,"kata Hendrik.

Mengetahui hal itu, pihaknya memeriksa rekaman cctv untuk mengetahui identitas kurir.

"Kini petugas sudah mengantongi ciri-ciri orang tersebut dari CCTV Rutan Jeneponto,"akunya.

Untuk barang bukti sendiri, pihaknya sudah menyerahkan ke Satuan Narkoba Poles Jeneponto untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Sabu berjumlah 5 sachet  tersebut selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Jeneponto termasuk Asran yang diduga adalah titipannya untuk penyelidikan lebih lanjut,"pungkasnya.

error: Content is protected !!