kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Staf Terkonfirmasi Covid-19, KPU Makassar Terapkan WFH

KabarMakassar.Com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menerapkan Work From Home (WFH) selama 5 hari kedepan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi, Rabu (16/02).

"Terkait pencegahan penyebaran Covid-19, dengan merujuk surat edaran KPU RI & Surat Edaran Walikota Makassar No 443/2022 Kantor Sekretariat KPU Kota Makassar akan melakasanakan WFH 100 persen sejak hari ini (Rabu, 16/02) hingga 5 hari kedapan," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya WFH diberlakukan pasca satu orang staf KPU Kota Makassar terkonfirmasi terpapar Covid-19. 

"1 orang staf kami terkonfirmasi  positif Covid-19 kemarin sore. Saat ini sedang manalanakan isolasi, Mohon doa rekan-rekan semoga staf kami lekas pulih kembali," bebernya.

Untuk menghindari penyebaran dan penularan, pihaknya telah melakukan sterilisasi di Kantor KPU Makassar. "Sterilisasi area kantor sudah dilakukan sejak tadi pagi," katanya.

Ia memastikan meski menerapkan WFH, pelayanan publik akan tetap berjalan dengan baik.

"Dalam masa WFH 100 persen aktivitas layanam publik KPU Kota Makassar insyaAllah tetap terkordinasi," terangnya.

Untuk diketahui, pelayanan publik dilakukan PPID Online melalui Hot Line, 0852-5581-8344 (Wita) atau melalui 0817-5411-411 (Firman).
 

error: Content is protected !!