KabarMakassar.com — Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045 sedang dalam proses pengesahan oleh DPRD Kota Makassar.
Saat ini, RPJPD mencapai tahap Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda Penjelasan Wali Kota Makassar, sebelum nantinya dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
RPJPD Kota Makassar 2025-2045 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Sulawesi Selatan, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah merumuskan dan menyelaraskan visi RPJPD Kota Makassar 2025-2045.
Ia menyebut salah satu yang menarik ialah masih masuknya konsep Sombere dalam RPJPD Makassar 2025-2045.
“Sombere kita masih masuk di situ. Itu intinya, kan ada persetujuan provinsi dan pusat. Itu disetujui semua,” ucap Danny, usai Rapat Paripurna di DPRD Makassar, Senin (27/5).
Ia menyebut, telah melakukan penyelarasan kecil dan keseluruhannya telah disetujui.
“Kita menjalankan amanah Mendagri untuk melakukan RPJPD, baru kita pelajari gunanya itu semua untuk memperkuat dan menyelaraskan visi misi,” lanjutnya.
Diketahui, Kata ‘sombere’ dalam visi RPJPD Makassar 2025-2045 menggambarkan kondisi Makassar pada 2045 sebagai kota dengan masyarakat yang maju dan memiliki kualitas hidup tinggi, berakar pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur Bugis-Makassar.
‘Sombere’ juga mencerminkan tujuan untuk memajukan kebudayaan, memperkuat moderasi beragama, melindungi kekayaan intelektual, dan meningkatkan citra kota (city branding).