KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengakui sempat salah sangka terhadap bangunan percontohan yang diduga berdiri di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) belakang Taman Gajah, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso.
“Tadinya saya pikir itu ruang terbuka hijau (RTH) ternyata tidak, Saya tadinya kalau itu RTH saya bongkar ternyata tidak, saya salah, saya kira RTH,” katanya, Senin (10/06) kemarin.
Danny menyebut meskipun begitu, saat ini pihak pengembang akan membongkar bangunan percontohan itu.
“Sekarang mereka sudah bikin pernyataan dia bikin temporary akan membongkar dia minta waktu untuk dibongkar sembari urus izin,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Danny Pomanto menegaskan pihaknya akan segera memanggil pihak PT GMTD terkait bangunan rumah contoh yang dibangun diatas RTH Makassar.
Danny mengungkapkan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin.
“Tidak ada izinnya. Tadinya saya fikir jalur hijau, setelah saya cek ternyata tidak, bukan jalur hijau,” tegas Danny.
Langkah pemanggilan ini dilakukan setelah Danny memastikan bahwa bangunan tersebut memang berada di luar zona yang diizinkan untuk pembangunan, sehingga melanggar aturan tata ruang yang berlaku.