kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Nota Keuangan Sulsel 2026, Gubernur Klaim Pendapatan Tambahan Pemprov Rp200 Miliar

Nota Keuangan Sulsel 2026, Gubernur Klaim Pendapatan Tambahan Pemprov Rp200 Miliar
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman saat Menyampaikan Pemaparan dalam Nota Keuangan Sulsel 2026 (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman klaim mendapatkan tambahan pendapatan sekitar Rp200 miliar yang berhasil dihimpun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui pendampingan aparat penegak hukum (APH).

Hal itu disampaikan Andi Sudirman dalam rapat paripurna penjelasan Gubernur Sulsel terkait Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026, di ruang paripurna DPRD Sulsel gedung bina marga jalan AP Pettarani, Kamis (10/09).

Menurut Andi Sudirman, tambahan tersebut berasal dari upaya penagihan sejumlah sumber pendapatan yang sebelumnya mengalami tunggakan.
Ia mengatakan pemerintah terus mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan untuk memperkuat pendapatan daerah.

“Kita terus mencari pendapatan dan semua sudah digerakkan,” kata Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, keterlibatan APH dalam membantu penagihan membuat sejumlah pihak yang memiliki tunggakan mulai melakukan pembayaran.

“Sudah banyak yang diperiksa, sudah banyak yang membayar. Total pendapatan selama kita menggunakan pendampingan APH sudah ada sekitar kurang lebih Rp200 miliar pendapatan tambahan untuk Sulawesi Selatan di tahun 2024,” ujarnya.

Andi Sudirman menegaskan optimalisasi pendapatan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mencari tambahan penerimaan bagi Sulsel.

“Baik APH untuk membantu kita tempat-tempat pendapatan yang menunggak,” tukasnya.