KabarToraya.com — Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Barat terus di lakukan oleh para pejuang pemekaran.
Pengusulan Pemekaran Toraja Barat mulai di gagas pada tahun 1999. Dimana saat itu, gagasan tersebut seiring dengan usulan pemekaran Toraja Utara. Namun sampai saat ini belum ada keputusan sementara pada tahun 2008 Toraja Utara sudah resmi Mekar dari Toraja induk yakni Tana Toraja.
Setelah 19 tahun berlalu kini panitia mulai bangkit kembali memanaskan semangat pemekaran Toraja bagian barat wilayah Tana Toraja dengan menggelarkan Rapat Akbar dan Deklarasi DOB Toraja Barat yang di gelar di halaman kantor Kecamatan Saluputti, Jumat (9/9).
Ketua DPRD Tana Toraja dalam hal ini sebagai Ketua Panitia harian Pemekaran Welem sambolagi' mengatakan bahwa sangat terbuka peluang bagi Toraja Barat bisa di mekarkan karena berdasarkan kebutuhan pemekaran daerah baik kabupaten/kota maupun propensi masih di butuhkan.
“Prinsipnya bahwa sangat terbuka peluang untuk kita lengkapi data dan dokumen sepanjang kita panitia betul betul melaksanakan tugas dan kerja kerja dengan batas waktu yang telah ditentukan,” ucapnya.
Menurutnya, sudah ada sinyal dari Kementerian dalam Negeri bahwa boleh kah panitia dengan kerja keras sebisanya Toraja barat untuk tahun 2022 sehingga 2023, 2024 kita menunggu peluang terbukanya Laboratorium atau bisa kemungkinan melalui hak inisiatif DPR.
“Harapan dari Kementerian Dalam Negeri sekiranya Toraja Barat bisa terdaftar pada tahun 2022,” bebernya.
Dalam rapat Akbar tersebut menghasilkan 4 keputusan yakni :
1. Masyarakat di wilayah barat kabupaten Tana Toraja menyatakan komitmen dan bersama- sama mendukung sepenuhnya upaya Panitia dan semua pihak dalam mewujudkan Pemekaran Toraja Barat.
Masyarakat Toraja Barat memohon dukungan dan persetujuan dari Bupati Tana Toraja dan DPRD Kabupaten Tana Toraja , Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD propinsi Sulawesi Selatan atas perjuangan perwujudan kabupaten Toraja Barat.
2. Hasil Konsultasi Panitia ke Depdagri, ternyata salah satu syarat yang penting adalah tersedianya lahan untuk ibu kota kabupaten adalah minimal 30 Hektar, sehingga Ulusalu yang dulu diusulkan sebagai ibukota kabupaten sudah tidak memenuhi syarat. olehnya itu panitia mengadakan rapat pada tanggal 2 September 2022 bertempat di Ulusalu dan disepakati bahwa Balalambe’ memenuhi persyarat-persyaratan dimaksud dalam rapat akbar ini mendapatkan persetujuan.
3. Memberikan mandat kepada bidang Pengkajian untuk melakukan kajian mendalam atas data-data, potensi dan wilayah, yang akan tergabung dalam Pemekaran Kabupaten Toraja Barat sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Memberikan mandat kepada panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Barat untuk menyusun dan melaksanakan program kerja dan mengupayakan pendanaan untuk kebutuhan dimaksud.
Dimana, pemekaran Toraja Barat didukung oleh masyarakat yang tersebar di 11 Kecamatan di Toraja bagian barat yakni Kecamatan Sluputti, Rembon, Malimbong Balepe, Bittuang, Rantetayo, Kurra, Rano, Bonggakaradeng, Simbuang, Mappak, dan Masanda.
Rapat akbar dan Deklarasi dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja yang berdomisili di Toraja bagian barat, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, tokoh adat, tokoh agama,tokoh masyarakat juga ribuan masyarakat dari 11 kecamatan yang ada.














