KabarMakassar.com — Capaian pendapatan daerah Kota Makassar pada Triwulan I 2026 baru menyentuh angka 17 persen.
Namun di tengah realisasi yang masih tergolong rendah tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) justru mengklaim terjadi surplus hingga Rp30 miliar secara year-to-year.
Hal ini terungkap dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama Komisi B DPRD Kota Makassar, Rabu (01/04).
Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, menyebut capaian awal tahun ini masih berada di jalur positif dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Ini monitoring awal triwulan pertama. Kalau dibandingkan tahun lalu, kita masih surplus kurang lebih Rp30 miliar,” ujarnya.
Meski mencatat surplus, kondisi berbanding terbalik terlihat pada sisi belanja daerah. Serapan anggaran masih tersendat, terutama pada belanja modal yang belum berjalan akibat proses lelang dan mekanisme pengadaan yang belum rampung.
“Memang hampir semua SKPD di awal tahun mengalami hal yang sama, karena arus kas kegiatan belum berjalan. Belanja modal masih menunggu proses lelang atau mini kompetisi,” jelasnya.
Sementara itu, realisasi pendapatan hingga akhir Maret 2026 tercatat sekitar Rp362 miliar. Angka ini telah melampaui ambang minimal capaian triwulan pertama yang ditargetkan di atas 15 persen. Realisasi tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah juga PAD lainny.
Dengan target pendapatan daerah sebesar Rp2,6 triliun tahun ini, Bapenda tetap menyatakan optimisme target dapat tercapai, meski mengakui perlunya pembenahan sistem dan strategi.
“Insyaallah kita optimis capai target, tapi harus dibarengi dengan pembenahan sistem dan strategi yang lebih baik,” kata Zamhir.
Di sisi lain, Bapenda juga menyoroti efektivitas inspeksi mendadak (sidak) terhadap wajib pajak yang dinilai mampu meningkatkan kepatuhan. Pengawasan tersebut dinilai perlu diperluas ke seluruh sektor.
“Sidak ini bagus kalau rutin dilakukan dan tidak hanya fokus di satu sektor, supaya semua wajib pajak merasa diawasi,” tambahnya.
Selain itu, potensi pajak Air Bawah Tanah (ABT) turut menjadi perhatian. Bapenda menilai sektor ini masih belum optimal akibat kendala regulasi yang perlu segera dibenahi.
“ABT ini masih punya potensi, tapi memang perlu pembenahan regulasi agar bisa lebih optimal,” tukasnya.














