kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polres Selayar Tangkap Debt Collector Usai Lakukan Perampasan Kendaraan

Polres Selayar Tangkap Debt Collector Usai Lakukan Perampasan Kendaraan
Barang bukti mobil perampasan oleh debt colector (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar mengamankan seorang pria berprofesi sebagai debt collector bersama empat rekannya, lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana perampasan kendaraan roda empat.

Peristiwa tersebut berawal saat korban yang merupakan Ibu rumah tangga bernama Bau Lina Ikasar sedang melaksanakan salat Ashar di Desa Harapam, Kecamatan Bontosikuyu, Kepulauan Selayar, kemudian para pelaku diduga masuk ke halaman rumahnya, membuka pintu mobil secara paksa, hingga merusak kuncinya dan membawa kabur mobil milik korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke pihak kepolisian, Selasa (19/08).

Tidak hanya itu, para pelaku setelah membongkar secara paksa, mereka juga menjual onderdil mobil seperti ban bersama veleg dan weper (penghapus kaca mobil) kepada penadah.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh Rifai mengungkapkan bahwa sejak menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

“Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku utama di Benteng Selatan. Dari hasil pengembangan, kami juga menangkap empat pelaku lainnya dan mengamankan barang bukti mobil Suzuki Carry Pick Up milik korban,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/08).

Sementara Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, menegaskan bahwa tindakan perampasan kendaraan oleh debt collector maupun pihak lain tidak memiliki dasar hukum.

“Tidak ada alasan hukum yang membenarkan penarikan kendaraan dilakukan secara paksa. Prosedur penarikan hanya sah bila melalui mekanisme resmi sesuai aturan perundang-undangan. Setiap tindakan perampasan akan kami tindak tegas,” terangnya.

Lebih lanjut, Didid mengimbau agar warga segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengalami perampasan kendaraan atau tindakan premanisme lainnya.

“Polri hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” ucapnya.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polres Kepulauan Selayar untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

error: Content is protected !!