KabarMakassar.com — Kepolisian Resort Polres Jeneponto, Polda Sulsel, menggelar press release di awal Tahun 2025 dengan menghadirkan para tersangka bersama barang buktinya.
Dalam catatannya, Kapolres AKBP Widi Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Baharuddin dan Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia menyebutkan bahwa kasus yang paling menonjol di awal tahun 2025 ini adalah kasus pelecehan seksual Rupaksa.
” Kasus pencabulan atau pelecehan seksual ini mencapai 5 kasus dengan 5 orang tersangka,” ucap AKBP Widi Setiawan saat memimpin press conference didepan awak media, Selasa (18/3).
Dalam 3 bulan terakhir ini, pihaknya juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan yang jumlahnya 3 kasus dengan 7 tersangka.
Selanjutnya, pihaknya juga berhasil mengungkap Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah 3 kasus disertai 4 tersangka.
Sementara kasus pencurian ternak atau curnak, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 1 kasus dengan jumlah 2 orang tersangka.
Terakhir, Sat-Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap 1 kasus pembusuran dengan jumlah 3 orang tersangka.
Selain mengungkap kasus yang saat ini ditangani Sat-Reskrim ke publik, AKBP Widi Setiawan juga menyampaikan kasus peredaran Sabu yang telah berhasil diungkap Sat-Narkoba Polres Jeneponto dalam 3 bulan terakhir ini.
“Kami berhasil mengungkap 14 Kasus narkotika , termasuk 2 kasus peredaran obat daftar “G” atau obat terlarang dengan barang bukti sebanyak 700 butir,” ungkapnya.
Adapun salah satu kasus narkoba yang paling menonjol yang ditangani Sat Narkoba adalah upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Polres Jeneponto.
Atas keberhasilan tersebut, Kapolres Jeneponto memberikan penghargaan kepada personel yang berperan penting dalam pengungkapan kasus ini.
Kapolres Jeneponto menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Jeneponto serta mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar,” ujar AKBP Widi Setiawan.
Dengan pengungkapan berbagai kasus ini, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Jeneponto semakin kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.