kabarbursa.com
kabarbursa.com

Lari ke Takalar, Pelaku Pembegalan Nakes di Jeneponto Akhirnya Diringkus Tim Pegasus

Lari ke Takalar, Pelaku Pembegalan Nakes di Jeneponto Akhirnya Diringkus Tim Pegasus
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Pelarian Rifai alias Bolang (26) berakhir di tangan Tim Pegasus Sat Resmob Polres Jeneponto. Residivis kambuhan ini diringkus setelah aksi begalnya menyebabkan dua orang tenaga kesehatan mengalami patah tulang dan luka-luka berat.

Aksi begal tersebut terjadi di Dusun Bontojai, Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto pada Kamis (30/4) malam. Pelaku tidak hanya mengincar harta korban, tetapi juga bertindak tega hingga membahayakan nyawa.

Kejadian bermula saat korban, Firda Putri Wahyuni (28) dan Nurmiati (37), sedang berboncengan motor menuju rumah. Di tengah kegelapan, Bolang yang sudah membuntuti korban melakukan siasat licik dengan mematikan lampu sepeda motornya agar tidak terlihat.

“Pelaku mendekati motor korban, mematikan lampu, lalu tiba-tiba menarik paksa tas yang tergantung di leher korban Nurmiati,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, Rabu malam (7/5).

Lebih jauh, Nurman menceritakan, korban kala itu sempat memberikan perlawanan dengan mempertahankan tasnya.

Aksi tarik-menarik di atas motor yang sedang melaju kencang itu menyebabkan motor korban hilang kendali, terjatuh ke aspal, hingga terperosok ke dalam selokan.

Akibat kejadian tersebut, Firda Putri mengalami cedera serius berupa patah tulang pada betis kaki kiri dan luka-luka di wajah. Rekannya, Nurmiati, juga menderita luka robek di dagu dan alis, serta luka lecet di area leher dan dada.

“Korban harus dilarikan ke Puskesmas Embo untuk mendapatkan perawatan medis intensif karena luka-luka yang cukup parah,” tambah AKP Nurman.

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Aiptu Abd Rasyad langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan. Berdasarkan penyelidikan, keberadaan pelaku terendus di Dusun Punaga, Kabupaten Takalar.

Pada Sabtu (6/5) malam, petugas berhasil mengepung dan mengamankan Bolang tanpa perlawanan berarti. Dari hasil interogasi, Bolang mengakui telah dua kali melakukan aksi serupa demi kebutuhan sehari-hari dan biaya memperbaiki motornya.

“Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Maros atas kasus pencurian,” tegas AKP Nurman.

Kini, Bolang beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru telah diamankan di Mapolres Jeneponto. Ia terancam dijerat dengan pasal terkait Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan luka berat.

error: Content is protected !!