KabarMakassar.com — Memperingati Hari Agraria Nasional Perempuan Petani Takalar, Perempuan Nelayan, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri (SPAM), bersama organisasi gerakan rakyat, organisasi buruh, dan mahasiswa di Sulsel, menggelar aksi kolektif turun ke jalan.
Tanggal 24 September, ditetapkan sebagai hari tani nasional dan diperingati setiap tahun, sejalan dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria, Nomor 5 Tahun 1960, untuk mengatasi ketimpangan struktur agrarian dalam akses, control, kepemilikan, dan manfaat atas pengelolaan sumber-sumber agrarian.
Sayangnya, amanat UUPA diatas tidak sejalan dengan situasi dan kondisi yang sedang dihadapi oleh perempuan petani di Kelurahan Parang Luara dan Desa Lassang Barat Kabupaten Takalar.
Sejak tahun 1982, Masyarakat di 2 (Desa) tersebut diperhadapkan dengan konflik yang berkepanjangan dengan PTPN XIV yang menguasai lahan pertanian produktif milik petani, mengalihfungsikan sebagai perkebunan tebu.
Kehadiran PTPN XIV di Takalar memperpanjang pemiskinan dan beban berlapis perempuan. Masuknya PTPN XIV di Kabupaten Takalar, tidak hanya menghilangkan sumber pangan, sumber ekonomi dan sumber kehidupan, tetapi juga menghilangkan nilai social, politik dan budaya masyarakat.
Salah satu kebiasaan atau budaya lokal yang hilang adalah “Pa`dekko” yang dilakukan oleh petani setiap kali usai masa panen, sebagai wujud syukur atas rezeky Tuhan, serta bentuk kebahagiaan petani atas hasil panennya.
Olehnya itu, pada tanggal 22 September 2022, petani menggelar festival Pa’dekko-mengenang panen raya yang telah hilang, sejak perusahaan pabrik gula masuk ke Desa.
Festival Pa’dekko dihadiri kurang lebih 150 orang dari berbagai stakeholder seperti Petani Takalar, Pemerintah Kabupaten, Organisasi Petani, Organisasi masyarakat sipil dan publik lainnya.
Pada festival mengenang panen raya, perempuan petani secara bergantian menyuarakan kesaksiannya atas kejahatan perusahaan mengambil paksa tanah rakyat, serta tuntutannya kepada pemerintah daerah.
Daeng Ati mengaku terharu kembali menyaksikan Pa'dekko yang telah lama hilang. “Saya terharu karena kembali menyaksikan Pa’dekko yang telah lama hilang sejak PTPN XIV merampas tanah kami. Pa’dekko mengingatkan tentang sosok ibu, yang mati karena penderitaan, bersedih mengingat tanahnya yang dirampas paksa oleh pemerintah," ungkapnya.
Ia mengatakan, Sewaktu kecil ritual ini sering dilakukan di rumah setiap habis panen, menikmati hasil panen dari sawah, membagikan ke tetangga, dan sebagian dijual untuk sekolah.
"Seandainya kami masih mengusasi sawah-sawah itu, mungkin saya juga bisa sekolah sampai sarjana, dan kakak-kakak saya tidak merantau keluar daerah untuk bekerja,” terangnya.
Hal serupa disampaikan oleh Daeng Rampu, ia menceritakan kisah yang dialami oleh orangtuanya beberapa waktu silam.
“Orangtua saya dulu dipaksa menyerahkan tanahnya, diancam senjata jika menolak tanahnya ditanami tebu. Pemerintah mengatakan, tanah kami hanya di sewa selam 25 tahun, dan akan dikembalikan," terangnya.
Namun, semuanya hanya janji yang tidak pernah ditepati oleh pemerintah. Menurutnya lebih dari 25 tahun berlalu, tanah milik warga tak kunjung dikembalikan.
"Sekarang sudah lebih 25 Tahun, tanah kami ditanami tebu oleh perusahaan. Jadi sekarang, tanahku akan kuambil kembali bagaimanapun caranya. Saya sudah capek hidup miskin, bekerja jadi buruh tani untuk beli beras sementara tanahku luas, di sana ditanami tebu,” tuntutnya.
Seluruh masyarakat petani yang hadir pada kegiatan ini, mendesak pemerintah daerah untuk tidak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin HGU PTPN XIV Takalar, sebelum persoalan tanah masyarakat selesai.
Kepala Kelurahan Parang Luara, Abdul Jalil yang turut hadir menegaskan, turut mendukung perjuangan masyarakat petani.
“Kami selaku pemerintah mendukung perjuangan masyarakat petani yang berjuang mendapatkan tanahnya kembali. Dan tidak akan menghalang-halangi masyarakat memperjuangkan haknya. Tetap ki’ berjuang,” terangnya.
Di lokasi berbeda, hal serupa disuarakan oleh perempuan nelayan di pesisir Makassar. Mereka kehilangan ruang kelolahnya di pesisir laut akibat proyek strategis nasional Presiden Joko Widodo.
Yakni pembangunan Pelabuhan Makassar New Port untuk memperlancar bisnis dan jasa bongkar muat peti kemas di Kota Makassar.
Sejak aktivitas pembangunan proyek, 2017, perempuan nelayan, pecari kerang, nelayan tradisional tergusur kehilangan sumber pangannya, sumber ekonomi serta ruang sosialnya.
Perempuan nelayan dimiskan, terpaksa bekerja dikawasan pergudangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Suara tuntutan perempuan pesisir bersama nelayan tradisional, atas pemulihan haknya, tidak diperioritaskan untuk diselesaikan, terkesan perusahaan (PT.Pelindo Cabang Makassar) dan pemerintah eksekutif, legislativ Sulselmengabaikan.
Bahkan pihak perusahaan mengingkari hasil-hasil kesepakatan yang telah disepakati bersama nelayan saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Sulsel, tahun 2020 lalu.
Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Anging Mammiri, Suryani mengatakan, polemik ini memiliki dampak yang besar pada perempuan. Hal ini karena Perempuan yang memikirkan bagaimana makanan harus tersedia sehari-hari, perempuan yang berpikir untuk ekonomi alternatif keluarga, bahkan perempuan terpaksa terjerat utang, yang seringkali menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga.
"Olehnya itu, pemerintah Sulsel harus segara menyelesaikan konflik agrarian, seperti persoalan PTPN XIV DI Takalar, dan pemulihan hak perempuan nelayan yang terdampak proyek Pelabuhan MNP," pungkas Suryani.













