kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkot Makassar dan PUPR Tinjau IPAL Losari, Dorong Perluasan Layanan

Pemkot Makassar dan PUPR Tinjau IPAL Losari, Dorong Perluasan Layanan
Wali Kota Makassar, Muanfri Arifuddin saat meninjau IPAL Losari (Dok : ist).

KabarMakassar.com – Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan peninjauan langsung ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam pengelolaan sanitasi dan layanan air bersih.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, dalam kunjungan yang berlangsung Selasa (13/05) di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga.

Kunjungan ini menegaskan pentingnya optimalisasi IPAL Losari yang dibangun sejak 2019 dan telah diresmikan pada 2024 oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami berkomitmen memperluas cakupan layanan IPAL. Saat ini baru mencakup lima dari 15 kecamatan, dan kami mendorong perluasan sambungan rumah agar manfaat IPAL bisa dirasakan lebih luas,” kata Munafri.

IPAL Losari memiliki kapasitas pengolahan 16.000 meter kubik limbah per hari, dengan jaringan perpipaan sepanjang 96 kilometer yang dirancang untuk melayani hingga 41 ribu kepala keluarga. Namun, hingga saat ini baru sekitar 489 sambungan rumah yang terlayani dari target 14.000.

Munafri menekankan perlunya kepastian hukum terkait pengelolaan IPAL, khususnya dalam pembiayaan operasional dan peran PDAM.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mendukung percepatan penyambungan serta pembentukan regulasi yang jelas untuk keberlanjutan layanan.

Dirjen Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menyampaikan apresiasi atas dedikasi PDAM dan Pemkot Makassar dalam mengoperasikan IPAL Losari.

Ia menyebut bahwa skema pembiayaan dan tarif harus segera dirumuskan mengingat biaya operasional yang mencapai Rp3 miliar per tahun.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah segera menetapkan regulasi dan skema tarif yang tepat agar operasional IPAL bisa berkelanjutan dan efisien,” jelas Dewi.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan IPAL tidak hanya soal infrastruktur, tetapi menjadi upaya nyata menjaga kesehatan lingkungan dan kualitas air tanah kota.

Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa meskipun belum ada regulasi resmi yang menetapkan peran PDAM sebagai operator IPAL, pihaknya tetap menjalankan pengelolaan secara profesional dengan alokasi dana sekitar Rp9 miliar selama tiga tahun terakhir.

“Kami berharap adanya kepastian hukum agar seluruh proses pengelolaan IPAL bisa berjalan lebih lancar dan tidak menjadi temuan audit,” ungkap Hamzah.

Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Dinas PU Makassar, Zuhelsi Zubir, bersama sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi pusat dan daerah dalam menjadikan IPAL Losari sebagai model pengelolaan sanitasi perkotaan yang terintegrasi.

error: Content is protected !!