KabarMakassar.com — Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan tiga besar Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah Andi Yurnita, pejabat Pemprov Sulsel yang berhasil menembus persaingan ketat di luar lingkup Pemkot.
Andi Yurnita, yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Provinsi Sulsel, tercatat sebagai salah satu dari tiga besar calon Kepala Dinas Tata Ruang Kota Makassar. Namanya disejajarkan bersama dua kandidat lain, yakni Haidil Adha dan Muhammad Fuad Aziz.
“Dari Pemprov ada satu, ibu Yurnita,” ujar Ketua Timsel, Andi Zulkifly Nanda singkat, Senin (08/09).
Lolosnya Andi Yurnita menjadi perhatian tersendiri karena hampir seluruh kandidat yang masuk tiga besar berasal dari internal Pemkot Makassar, terutama pejabat pelaksana tugas (Plt) yang selama ini menduduki jabatan tersebut. Kehadirannya dari lingkup Pemprov Sulsel menunjukkan kompetensi terbuka bagi pejabat di luar kota Makassar.
Zulkifly menegaskan, seluruh nama yang lolos tiga besar baik internal dan eksternal memiliki peluang yang sama untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif.
“Semua punya peluang sama, tergantung pertimbangan wali kota. Kami hanya menyampaikan hasil seleksi sesuai indikator,” katanya.
Lebih lanjut katanya, nama-nama tiga besar mulai dari Direktur RSUD Daya, Kepala BKPSDMD, Kepala BPBD, Kepala Bapenda, Kepala Balitbangda, Kepala Damkarmat, Kepala Dispora, Kepala Dinas Penataan Ruang, serta Sekretaris DPRD telah diserahkan ke Wali Kota Makassar. Selanjutnya, Kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk memilih satu nama dari tiga kandidat terbaik di setiap jabatan sebelum dilantik secara resmi.
“Nama-nama sudah kami ekspose di depan Pak Wali dan Ibu Wali. Tinggal menunggu keputusan wali kota untuk memilih satu di antara tiga besar. Setelah itu akan disampaikan ke BKN untuk proses persetujuan teknis sebelum pelantikan,” jelas Zulkifly.
Sementara itu, keputusan wali kota mengenai nama definitif diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat, maksimal dua hingga tiga hari ke depan. Setelah itu, pelantikan bisa segera dilakukan begitu BKN menerbitkan persetujuan teknis (Pertek).
“Kita lihat satu dua hari kedepan bisa hari Kamis, Jumat ini dilantik, kita lihat perkembangan di BKN juga klau sudah teruplod di akun Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin,” Pungkasnya.














