KabarMakassar.com — Program layanan buy the service (BTS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Teman Bus Trans Mamminasata mulai dikenakan tarif per 31 Oktober 2022.
Hal ini mengacu pada surat edaran Peraturan Menteri Keuangan nomor 138/PMK.02 tahun 2022.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Trans Mamminasata, Andi Nur Diyana mengungkapkan, pembayaran tarif Teman Bus menggunakan sistem pembayaran non tunai.
“Jadi begini metode pembayaran Teman Bus ada 2, metode pembayaran pertama itu kartu non tunai ini dengan menggunakan e-money, brizzi, tap cash, flazz," ungkapnya kepada tim KabarMakassar, Senin, (07/11).
Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi e-walet yang dimiliki oleh penumpang.
"Kedua itu pembayaran dengan Qris (Quick Response Code Indonesian Standard) dengan cara scan barcode yang ada di pintu masuk melalui aplikasi e-walet atau m-banking yang terdaftat di Bank Indonesia seperti Ovo, Dana, dan Link Aja,” tambahnya.
Kendati demikian, Andi Nur Diyana mengatakan, saat ini Teman Bus masih menggunakan sistem scan barcode Qris.
“Untuk sementara ini pembayaran yang digunakan itu metode kedua. Sebenarnya akan terpasang kedua-duanya cuman, alat podnya ini nanti selesai di tanggal 21 November. Jadi per 31 Oktober hingga saat ini menggunakan pembayaran scan barcode Qris,” ucapnya.
Sejalan, Penumpang Teman Bus, Zairul Haq mengatakan, sistem pembayaran Teman Bus saat ini memang menggunakan Metode QRIS.
"Kemarin saya naik Teman Bus, setiap pengguna Teman Bus itu harus bayar dengan scan barcode Qris sesaat sebelum naik ke dalam bus, di bagian pintu masuknya,” terangnya.
Menurutnya penggunaan sistem ini dianggap belum efektif. “Tanggapan sebagai pengguna saat diberlakukanya ini tarif terhadap teman bus, menurutku sebenarnya efektif tapi dari segi sistem pembayaranya masih belum efektif karena harus bayar non tunai, kultur orang makassar masih menggunakan sistem bayar tunai,” katanya.
Untuk diketahui, pengenaan tarif dikecualikan bagi tiga golongan yakni pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
Hingga saat ini tarif yang dikenakan sebesar Rp4.600 dan telah ditetapkan dari masing-masing kota berbeda.














